Kejari Muna Kembali Jadwalkan Pemeriksaan Dua Pejabat Muna

  • Bagikan
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muna, Ari Azis, di Kantor Kejari Muna (Foto: Arto Rasyid/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM : MUNA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna, kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap pejabat baru Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muna, Ary Azis dan Kepala Bappeda Muna, La Mahi, atas dugaan korupsi DAK tahun anggaran 2015.

Keduanya juga sempat mengunjungi Kantor Kejari Muna untuk mengkoordinasikan jabatan barunya. Termasuk pemanggilan pada 10 Maret 2017 mendatang.

“Kedatangan hari ini untuk berkoordinasi mengenai materi pemeriksaan dan sebagai pejabat baru. Keduanya, hari jumat ini, baru akan diperiksa,” terang Kepala Seksi Intelijen Kejari Muna, La Ode Abdul Sofian kepada SultraKini.com, Rabu (8/03/2017).

Dalam pengembangan kasus dugaan korupsi DAK 2015, pihaknya terus melakukan penyelidikan untuk melengkapi data yang sudah ada. Utamanya besaran rupiah dana yang merugikan negara ratusan miliar tersebut.

Sementara itu, Kepala BPKAD Muna, Ari Azis, mengungkapkan kedatangannya atas inisiatif pribadi selaku pejabat BPKAD yang baru. Menurutnya, sudah pasti dirinya akan di mintai keterangan, terkait pengembangan dugaan korupsi itu.

“Kami siap kooperatif (kerja sama) jika di minta datang ke sini (Kantor Kejari Muna) untuk memberi keterangan, intinya kami siap membantu, “ujarnya.

Kepala Bappeda, La Mahi, juga beranggapan demikian akan memenuhi panggilan penyidik guna pengembangan kasus tersebut. “Saya datang ke Kejaksaan ini dengan niat lebih koorperatif saja,” ucapnya.

Laporan: Arto Rasyid

  • Bagikan