Kejari Wakatobi Amankan Uang Kelebihan Pembayaran Proyek Lebih Rp 1 M

  • Bagikan
Ilustrasi. (Foto: JPNN)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Kejaksaan Negeri Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara mengamankan sejumlah uang kelebihan pembayaran proyek senilai Rp 1.061.300.000.

Dijaskan Kajari Wakatobi, Suyanto, pengamanan uang miliaran rupiah ini dilakukan dalam operasi intelijen tertanggal 11 Januari 2021 kepada Kepala Seksi Intelijen Kejari Wakatobi, Baso Sutrianti bersama tim. Hasil operasi, tim mengumpulkan data dan bahan keterangan terkait informasi dari masyarakat adanya dugaan kelebihan pembayaran terhadap beberapa proyek di Kabupaten Wakatobi.

Hasil wawancara dan pengumpulan data juga diperoleh terdapat kelebihan pembayaran senilai Rp 2.000.900.000, namun sebagian telah dikembalikan oleh sejumlah rekanan ke kas Pemda Wakatobi dengan nilai Rp 939.700.000 sesuai petunjuk Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sultra.

“Sehingga tim berhasil memulihkan kelebihan pembayaran tersebut sebanyak Rp 1.061.300.000. Kemudian disetor ke kas daerah Kabupaten Wakatobi,” ucapnya, Rabu (27/1/2021).

Ia berharap, uang tersebut bisa dimanfaatkan oleh Pemda dalam situasi pandemi Covid-19. (C)

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan