Kejari Wakatobi Periksa 2 Kades Terduga Korupsi, Diprediksi Bakal Bertambah

  • Bagikan
Ilustrasi

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Masih rendahnya iman dan ilmu yang dimiliki oleh para kepala desa, mengakibatkan sering kecolongan dalam mengelola Alokasi Dana Desa (ADD). Pertengahan tahun 2016 ini saja, Kejaksaan Negeri (Kejari) Wakatobi telah menangani dua kasus dugaan korupsi ADD yang dilakukan oleh para Kades.Dua kepala desa yang telah diperiksa oleh Kejari dalam kasus dugaan korupsi ADD tahun 2015 ini, yaitu Kepala Desa Longa dan Kepala Desa Mola Bahari.\”Di pertengahan tahun ini kami telah menangani dua kasus dugaan korupsi ADD yang dilakukan oleh para kepala desa,\” terang Kasi Intelejen Kejari Wakatobi, Dwinanto Agung Wibiwo, saat ditemui di ruangannya, Sabtu (28/5/2016).Menurutnya, fenomena ini dikarenakan SDM para kepala desa ini masih sangat rendah hingga mereka sering kecolangan dalam mengelola ADD.Ia memprediksi di tahun 2016 ini akan lebih banyak oknum kepala desa yang terjerat kasus korupsi. Pasalnya di tahun 2015 saja, para kepala desa masih mengelola ADD belum mencapai miliaran rupiah, sudah ada yang diperiksa.\”Tahun 2015 mereka baru mengelola ratusan juta saja sudah ada yang diperiksa, apa lagi di tahun 2016 mereka akan mengelola ADD sebesar Rp1,2 miliar hingga Rp1,5 miliar,\” ucapnya.Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan