Kejati Sultra Buka Rapor Kerja, Ribuan Perkara Masuk dalam 6 Bulan

  • Bagikan
Konferensi pers Kejati Sultra, Senin (22/7/2019). (Foto: Maykhel Rizky/SULTRAKINI.COM)
Konferensi pers Kejati Sultra, Senin (22/7/2019). (Foto: Maykhel Rizky/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Mudim Aristo membuka rapor kinerja institusi yang dipimpinnya di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati). Rapor kinerja dirangkum mulai dari bidang pembinaan, intelijen, pidana umum, dan bidang pidana khusus.

Rangkuman kinerja Kejati Sultra terhitung Januari hingga Juli 2019. Pertama, bidang pembinaan akan diupayakan peningkatan kinerja dengan membuat kegiatan zona integritas Kejati dan Kejari se-Sultra guna berkomitmen menjalankan tugas dan fungsi kerja masing-masing.

Menyangkut sarana dan prasarana, Kejati membangun IT TP4 serta penyerapan anggaran sampai Juli 2019 mencapai 52 persen, target penerimaan PNBP senilai lebih dari Rp 1,5 miliar dan telah mencapai Rp 2,5 miliar.

Bidang Intelijen, Kejati mengolah informasi yang ada di masyarakat, mulai dari pengumpulan data sampai pengawalan TP4. Dalam pengawalan TP4, dana yang dikawal lebih dari Rp 1,5 triliun.

“Kita harap kegiatan ini dapat berjalan sesuai ketentuan, sehingga tidak ada kebocoran dalam pembangunan dan penggunaan anggaran di Sultra,” ujar Mudim Aristo usai upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-59, Senin (22/7/2019).

Selanjutnya bidang pidana umum, Kejati Sultra beserta jajarannya menerima 1.173 perkara, sebanyak 997 perkara di antaranya dinyatakan lengkap berkas dan 439 perkara lanjut pada tataran sidang, serta 874 perkara dieksekusi.

“Perkara kalau di Pidum ini perkaranya ada dari kepolisian yang kita (Kejati) tindak lanjuti. Di sini cukup banyak perkara yang kita terima dari penyidik,” terangnya.

Bidang pidana khusus terdapat 12 perkara penyidikan, 27 perkara pra-penuntutan, 23 perkara penuntutan, dan tereksekusi sepuluh perkara. Semua perkara tersebut berasal dari penyelidikan kejaksaan dan kepolisian.

Mantan Wakajati DKI Jakarta itu menambahkan, dalam bidang perdata dan tata usaha negara dilakukan kegiatan penyelamatan keuangan negara dengan perkara perdata yang ditangani, yakni non-litigasi 231 SKK, litigasi 16 lagi persidangan di pengadilan.

Bidang pengawasan, Mudim Aristo juga mengatakan bahwa sangatlah penting untuk mengontrol semua pegawai dan jaksa dalam melakukan tugas sesuai tupoksi masing-masing agar tidak menyimpang dari tugas.

Namun kenyataannya masih terdapat laporan dari masyarakat yang berjumlah delapan laporan terindikasi awal empat laporan, yang dilimpahkan ke bidang teknis untuk dikaji berjumlah satu laporan ditingkatkan ke kasus dengan bukti awal.

“Hukuman disiplin ada sepuluh, jadi hukuman disiplin ini pelaksanaannya pada Januari hingga Juli tahun ini, tapi bisa saja perbuatannya pada tahun sebelumnya,” jelasnya.

Laporan: Maykhel Rizky
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan