Kejati Sultra “Main Mata” Atas Penangguhan Penahanan Dirut PT Roshini?

  • Bagikan
Massa aksi GMPS Sultra unjuk rasa di depan Kantor Kejati Sultra. (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Militansi Pemuda Sosialis (GMPS) Sulawesi Tenggara berunjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra. Mereka menduga adanya permainan pada penangguhan penahanan Direktur Utama PT Roshini, LS.

Sebelumnya pada 16 Maret 2021, Polda Sultra menyatakan berkas perkara Dirut PT Roshini Indonesia dinyatakan lengkap atau naik ke tahap II, maka proses hukum yang membelit Dirut PT Roshini tersebut diserahkan ke Kejati Sultra untuk melakukan pemeriksaan.

Namun, baru sehari berkas perkasa Dirut PT Roshini Indonesia dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan itu, Kejati Sultra mengeluarkan penangguhan terhadap LS.

GMPS Sultra mempertanyakan proses penangguhan terhadap LS itu.

Koordinator lapangan, Salmin Manumpasa, mengaku penangguhan penahanan merupakan hak setiap warga negara, namun penanggunahan Direktur PT Roshini diduga ada permainan.

“Baru satu hari pelimpahan berkas di Kejati Sultra, Dirut PT Roshini Indonesia sudah ada di rumahmya. Bagaimana mekanisme penangguhannya, sementara dia tidak kooperatif,” ucapnya, Senin (22/3/2021).

Salmin juga mengingatkan Kejati Sultra bekerja secara profesional agar menjaga nilai-nilai integritas sebagai lembaga adhyaksa dalam proses penegakan hukum.

“Kami minta Kajati Sultra menjelaskan proses penangguhan LS dengan waktu yang begitu singkat,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody membenarkan adanya penyerahan berkas perkara LS dari Polda Sultra ke Kejati Sultra. Namun terdakwa bersama penasehat hukum mengajukan pengalihan tahanan.

“Maka terbitlah surat perintah pengalihan tahanan Dirut PT Roshini Indonesia menjadi tahanan kota selama 20 hari dengan lapor tiap hari Senin dan Kamis,” jelasnya.

Dody berdalih, alasan pihaknya mengabulkan surat penangguhan atas dasar kemanusiaan lantaran anaknya sakit. Namun saat ditanya surat keterangan dokter, tidak diketahu Dody.

“Karena alasan kemanusiaan saja, anaknya sakit. Tidak ada ‘main mata’, murni karena kemanusiaan saja,” tambahnya. (B)

Laporan: La Niati
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan