SULTRAKINI.COM: Entah apa yang ada di pikiran SD hingga tega menyayat wajah serta tubuh istrinya menggunakan silet. Seusai menganiaya, warga Desa Barasanga, Kecamatan Wawolesea, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara ini langsung melarikan diri.
SD menganiaya istrinya L saat sedang tertidur pulas pada Minggu (27 Maret 2022) sekitar pukul 01.00 Wita. Perlakuannya terbilang keji lantaran menggunakan silet. Akibatnya, wanita 26 tahun tersebut mengalami banyak luka sayatan di bagian wajah.
“Korban sempat menendang pelaku, namun pelaku menarik korban ke luar kamar hingga terjatuh,” jelas Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Konut, BRIPKA Irwan, Senin (28 Maret 2022).
Tidak gentar dengan perlawanan korban, pelaku menduduki bagian perut istrinya dan kembali menyayat wajah dan bagian belakang korban secara sadis.
Atas kebrutalan pelaku, sekujur tubuh korban mengeluarkan darah. L kemudian berusaha melarikan diri ke luar rumah untuk meminta pertolongan warga.
Aparat kepolisian yang mendapat laporan itu langsung bergegas menuju tempat kejadian perkara. Sayangnya, pelaku melarikan diri menuju kebun masyarakat di Desa Barasanga.
“Korban langsung diantar ke rumah sakit terdekat, sedangkan pelaku dalam pengejaran polisi,” terangnya.
Korban yang mengalami kekerasan suaminya itu mendapatkan puluhan jahitan di bagian wajahnya. (C)
Laporan: Riswan
Editor: Sarini Ido