Kekerasan Perempuan dan Anak Marak Di Sultra

  • Bagikan
Kepala Badan Pemberdayaan perempuan dan anak provinsi Sulawesi tenggara Zuhuddin Kasim (Foto : Hasrul Tamrin/SULTRAKINI. COM)

SULTRAKINI.COM:KENDARI – Tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak akhir-akhir ini di Sulawesi Tenggara marak terjadi. Hal itu banyak dialami oleh masyarakat kalangan ekonomi kebawah yang notabennya justru harus mendapatkan perlindungan yang layak.

Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak provinsi Sulawesi tenggara (Sultra), Zuhuddin Kasim membenarkan hal tersebut. Dikataknnya bahwa setelah adanya sistem elektronik banyak masuk pelaporan dari daerah kabupaten/kota di Sultra mengenai tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Sekarang ini meningkat karena ada sistem pelaporan dari kabupaten/kota yang menggunakan elektronik, dulu tidak bisa dikatakan meningkat karena tidak ada pelaporan dari daerah tidak tereport, jadi sekarang ketika ada kekerasan langsung dilaporkan dan langsung terkolek jadi datanya langsung terbaca,” ungkap Zuhuddin Kasim saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (21/11/2017).

Lebih lanjut, Zuhuddin mengatakan dengan adanya penginputan yang berbasis elektronik berupa soft ware online E- Kekerasan, ketika ada kekerasan yang dilaporkan langsung terbaca di provinsi maupun nasional .

“Dari situ kita akan ikuti perkembangannya, lalu kemudian tahun depan kurvanya kita akan pantau apakah naik terus baru bisa kita katakan meningkat ,” katanya.

Dijelaskanya pula, rata-rata korban kekerasan banyak dialami oleh masyarakat kalangan bawah, dengan pemicu faktor ekonomi. Selain itu, faktor lain yang juga sering menjadi pemicu terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah penggunaan media sosial yang berbaur pornografi.

Untuk menekan angka kekerasan tersebut, katanya, melalui dinas pemberdayaan perempuan dan anak, maka akan dilakukan sosialisasi sosialis untuk memberikan pemahaman tentang sanksi dan hukuman bagi pelaku tindak kekerasan.

 ” Secara persuasif kita lakukan sosialisasi berupa undang – undang kekerasan dalam  rumah tangga , juga beberapa waktu lalu kita telah melakukan sosialisasi tentang bahaya penggunaan internet dan pornografi pada kelompok ibu-ibu. upaya yang kita lakukan juga dengan memperkuat jejaring pusat pelayanan terpadu,” bebernya.

Dirinya berharap kepada masyarakat agar sebisa mungkin menghindar dari upaya-upaya tindak kekerasan agar tidak terpapar dari tindakan tersebut. Jika memang telah mengalami tindakan kekerasan tidak perlu ragu dan sebisa mungkin untuk menempuh jalur hukum atau langsung pada tetangga terdekat atau bisa pada TP2ID.

Laporan : Hasrul Tamrin

  • Bagikan