Kelebihan, Pembayaran Dana Bawang Merah Pemda Wakatobi

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI- Program pengembangan bawang merah oleh pemerintah Kabupaten Wakatobi menuai masalah. Pasalnya berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksa Keuangan  (LHP) Badan Pengawasan Keuangan (BPK) tahun 2022 terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp 122.627.000.

Di ketahui program pengadaan bawang merah pada tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp. 1.285.314.000.

Berdasarkan bukti tanda terima dan kwitansi pembayaran, diketahui Sekretaris Dinas Wakatobi Muty melakukan pembayaran kepada saudara berinisial SAH, bukan kepada saudara PT selaku penyedia berdasarkan SPK nomor 520.02/45 APPK-DISTANVII2022.

Dalam LHP tersebut, hasil wawancara dengan kepala dinas pertanian, PPK dan sekretaris dinas tersebut diketahui bahwa sekretaris dinas pertanian melakukan pembayaran atas kegiatan pengembangan bawang merah untuk 15 kelompok tani kepada saudara berinisial SAH secara tunai menggunakan uang yang telah dikumpulkan dari masing-masing kelompok tani senilai Rp. 609.657.000 atas perintah kepala dinas pertanian setelah dikurangi biaya pemeliharaan lahan dan kompensasi atas bibit bawang yang busuk senilai Rp 33 juta yang di terima masing-masing kelompok tani senilai Rp 2.2 juta.

Namun saat dikonfirmasi Rabu, Kepala Dinas Pertanian Wakatobi Tamrin dan PPK Rusfiadi tidak berada di kantornya.

Laporan: Amran Mustar Ode

  • Bagikan