Kelengkapan Dokumen Paslon Pilwali Mulai Diperiksa

  • Bagikan
Pokja Pencalonan KPUD Kota Kendari menerima salah satu tim bakal pasangan calon saat pendaftaran beberapa waktu lalu. (Foto: Didul/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pasca melengkapi kekurangan syarat pencalonan, kini dokumen ketiga pasangan calon pemilihan Walikota Kendari 2017 mulai diperiksa. Hal ini dikatakan Koordinator Pokja Pencalonan KPUD Kota Kendari, Zainal Abidin, di ruang kerjanya.

Komisioner KPUD Kota Kendari ini mengungkapkan, terhitung mulai Rabu (5/10/2016) hingga Selasa (11/10/2016) mendatang merupakan waktu bagi pihaknya untuk melakukan pengecekkan hasil perbaikan berkas. “Kami rencananya hari ini baru mau  periksa hasil perbaikan dokumennya. Waktunya mulai tanggal 5 sampai 11 Oktober ini,” terang Zainal.

Dari dokumen hasil perbaikan tersebut, kata Zainal, pihaknya akan memeriksa keabsahan dokumen setiap pasangan calon. “Karena kekurangannya sudah dilengkapi semua, maka sekarang kita akan memeriksa keabsahan setiap dokumen dari masing-masing pasangan calon,” ujarnya.

Untuk proses pemeriksaan itu, ungkap Zainal, akan ditangani tim yang dibentuk KPUD Kota Kendari dengan melibatkan beberapa instansi terkait. Untuk itu, lanjutnya, pihaknya belum melakukan klarifikasi ke instansi terkait.

“Timnya kami libatkan juga instansi terkait. Mereka mengutus personilnya menjadi bagian dari tim pemeriksa ini. Dengan begitu kami belum melakukan klarifikasi langsung ke masing-masing instansi” jelasnya.

Katanya, klarifikasi akan dilakukan ke masing-masing instansi terkait, ketika ada tanggapan dari masyarakat yang mempertanyakan keabsahan dokumen. “Akan dilakukan klarifikasi jika nanti ada tanggapan masyarakat yang mempertanyakan keabsahan dokumen yang telah diteliti,” bebernya.

Instansi terkait yang tergabung dalam tim itu sendiri, kata Zainal, terdiri dari Polresta, Kejari, Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara, Pengadilan Negeri Kendari, Kemenkumham Sulawesi Tenggara, Dinas Pendidikan Kota Kendari dan Depag Kota Kendari.

Namun, kata Zainal, ada pengecualian untuk pihak kantor pajak. “Dokumen pajak dilakukan metode klarifikasi keabsahan dokumennya di kantor pajak pratama Kendari,” katanya.

Semua dokumen pasanga calon yang telah dipegang KPUD Kota Kendari, kata Zainal, akan diumumkan Rabu (5/10/2016) untuk mendapatkan tanggapan dari masyarakat. “Kita umumkan hari ini untuk mendapatkan tanggapan masyarakat hingga Selasa (11/10/2016) mendatang.

Sekadar diketahui, ketiga pasangan calon yang telah mendaftar di KPUD Kota Kendari, yakni pasangan Adriatma Dwi Putra-Sulkarnain Kadir yang berdasarkan data KPUD Kota Kendari didukung oleh PAN, PKS, dan PKB. Kemudian pasangan Abdul Rasak-Haris Andi Surahman didukung Partai Nasdem dan Golkar. Sedangkan Zayat Kaimoeddin-Suri Syahriah Mahmud didukung PDIP, Partai Hanura, PPP, dan Partai Demokrat.

Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan