Kelurahan Bukit Wolio Indah Jadi Lokus Kelurahan Bersinar di Baubau

  • Bagikan
Plt Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse bersama Kepala BNN Baubau, Alamsyah di Kelurahan BWI (Foto: Aisyah Welina/SULTRAKINI.COM)
Plt Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse bersama Kepala BNN Baubau, Alamsyah di Kelurahan BWI (Foto: Aisyah Welina/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BAUBAU – Dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika Pemerintah Kota Baubau bersama Badan Narkotika Nasional Kota Baubau membentuk Kelurahan Bersih dari Narkoba (Bersinar) di Kelurahan Bukit Wolio Indah (BWI).

Kelurahan BWI dipilih menjadi lokus kelurahan bersinar dengan pertimbangan kepadatan penduduk di kelurahan tersebut. Selain itu, keragaman kelompok masyarakat dinilai paling banyak dibanding kelurahan lainnya sehingga diharapkan dengan membentuk kelurahan Bersinar ini penyebaran narkotika dapat dicegah mulai dari tingkat RT/RW melalui pemantauan kelurahan.

Plt Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse, mengatakan penyuluhan yang dilakukan pemerintah daerah maupun BNN Kota Baubau tentu tidak serta merta menghentikan seluruh upaya pengedaran narkoba di Kota Baubau. Hal ini terbukti dengan masih adanya kasus-kasus narkotika yang ditemukan beberapa waktu lalu.

“Penyuluhan yang dilakukan ini adalah upaya memberikan kesadaran penuh. Sedangkan kita lakukan penyuluhan saja masih ada kasus penyalahgunaan narkotika apalagi kalau kita tidak melakukan sama sekali,” kata Monianse saat membuka rapat koordinasi pelaksanaan program ketahanan keluarga anti narkoba di Kantor Lurah BWI, Kamis (3 Februari 2022).

Namun dia menegaskan, tidak perlu putus asa untuk terus melangkah sosialisasi ataupun langkah-langkah lainnya dalam upaya mencegah peredaran penyalahgunaan narkotika itu.

“Mudah-mudah kita akan mencapai pada satu tingkat kesadaran di mana masyarakat akan menghindari narkotika baik penggunaan maupun pengedarannya,” tegasnya.

Menurut dia, melawan narkotika bukan hal yang mudah dilakukan. Di mana para pengedar juga tentu mempertahankan dan punya cara-cara tersendiri dalam melakukan transaksi narkotika karena sudah dianggap sebagai bisnis paling menarik. Jadi katanya, dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan barang haram itu jangan stengah-stengah harus dengan usaha dan kerja sama semua pihak.

Kepala BNN Kota Baubau, Alamsyah mengatakan target utama dibentuknya Kelurahan Bersinar adalah untuk memberikan ketahanan kepada lapisan terbawah yaitu keluarga melalui RT/RW agar ketahanan terkuat melawan narkoba ini dapat terwujud dimulai dari dalam rumah.

Dikatakannya, pembentukan Kelurahan Bersinar juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga tidak mudah dipengaruhi ketika ada penduduk dari luar daerah Kota Baubau yang ingin menyebarluaskan narkotika di masing-masing wilayah.

Oleh karena itu, Alamsyah meminta kerja sama baik dari pihak kelurahan maupun masyarakat untuk turut berperan memerangi narkotika ini. Hal inipun disampaikan melalui rapat koordinasi dan penyuluhan kepada kelurahan oleh pihak BNN.

“Jadi kita sudah bekali dari bawah. Kita juga ajarkan teknik dalam mendekati pengedar narkoba itu seperti apa, BNN tidak bisa melakukan sendiri harus dibantu dengan pihak lain,” katanya.

Data Polres Baubau kasus Narkoba tahun 2021 sebanyak 12 kasus dan berhasil mengamankan sebanyak 178,54 gram. Sementara pada tahun sebelumnya, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 11 gram sabu dengan jumlah kasus sebanyak 15 kasus.

Pada awal tahun 2022 Satresnarkoba Polres Baubau telah mengamankan 4 pelaku pengedar sekaligus pemakai narkotika dan mengamankan barang bukti narkotika sebanyak 20 gram. (B)

Laporan: Aisyah Welina
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan