Kelurahan Korumba Menunggak PBB Rp 1,1 Miliar Dibandingkan 11 Kelurahan Lainnya di Kendari

  • Bagikan
Rapat koordinasi pengelolaan PBB tahun 2017 (foto: Sarini Ido/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI- pertemuan Dispenda Kota Kendari bersama para lurah dan ketua RT Kecamatan Mandonga dan Puuwatu, juga mengingatkan tentang tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang belum terbayarkan di tahun 2016.

Kedua kecamatan ini, Kelurahan Korumba Kecamatan Mandonga, terbesar menunggak pembayaran PBB di tahun 2016 dengan besaran Rp 1,1 miliar lebih dari 1.065 orang wajib pajak. Sedangkan penunggak PBB terendah ada di Kelurahan Alolama, Kecamatan Mandonga, dengan nilai Rp 64,5 juta lebih dari 179 orang wajib pajak.

“Sebenarnya kita sudah umumkan di kecamatan, di baliho-baliho. Kita tetap sampaikan melalui surat. Punishment (hukuman) itu kita sudah lakukan melalui denda yang kita berikan, tapi tetap saja (masih ada belum bayar),” kata Kepala Dispenda Kota Kendari, Nahwa Umar, Senin (30/01/2017).

Selain memegang tunggakan pembayaran PBB terbanyak, Kelurahan Korumba juga ternyata terbanyak menyumbang potensi pajak di Kota Kendari. Daerah tersebut, menyumbang PBB sebanyak 4.030 orang wajib pajak dengan nilai PBB Rp 2,3 miliar lebih dari lima Kelurahan lainnya, yakni Kelurahan Mandonga, Alolama, Labibia, Korumba, Wawombalata dan Kelurahan Anggilowu. Sedangkan terendah potensi pajaknya ada di Kelurahan Alolama, yaitu 645 orang wajib pajak dengan nilai PBB sebesar Rp 92,9 juta lebih.

Berbeda halnya di Kecamatan Puuwatu yang memiliki enam kelurahan, seperti Kelurahan Puuwatu, Abeli Dalam, Tobuuha, Watulondo, Punggolaka dan Kelurahan Lalodati. Di wilayah ini, potensi pajak ada di Kelurahan Watulondo sebanyak 3.145 orang wajib pajak dengan nilai PBB Rp 663,4 juta lebih. sedang potensi trkecil ada di Kelurahan Abeli Dalam sebanyak 437 orang wajib pajak dengan nilai PBB 87,4 juta lebih.

Laporan: Sarini Ido

  • Bagikan