Kemenag Sultra Bantu Penyediaan Sarana Kantor KUA di Mubar

  • Bagikan
Pertemuan anggota Komisi III DPRD Muna Barat dengan pihak Kementerian Agama wilayah Sultra. (Foto: Dok.Komisi III DPRD Mubar/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA BARAT – Kementerian Agama wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara, mengabulkan permintaan peningkatan sarana pembangunan kantor Kementerian Agama Kabupaten Muna Barat dan kantor urusan agama di setiap kecamatan di daerah itu. Wakil Ketua Komisi III DPRD Mubar, Zahrir Baitul mengatakan selain dua hal tersebut ada juga permintaan lainnya guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat setempat.

Pembangunan kantor ditanggapi positif Kemenag Sultra. Namun keinginan itu terpenuhi setelah adanya lahan yang dihibahkan dan bersertifikat dari pemerintah daerah. “Anggaran dari kementerian untuk hal itu sangat siap, demikian pula untuk kantor KUA,” terangnya kepada SultraKini.Com, Senin (11/9/2017).

Permintaan lainnya yang dimaksud Zahrir, yakni penambahan kuota haji Mubar dan solusi terkait banyaknya pasangan suami istri belum memiliki buku akta nikah, khususnya daerah pesisir dan pulau di Mubar.

“Terkait penambahan kuota haji, Kakanwil memberikan penjelasan bahwa hal tersebut terkait dengan kebijakan nasional,” tambah Zahrir.

Sementara buku akta nikah, Kemenag Sultra mengupayakan penyuluhan regulasi syarat terbitnya dokumen nikah di wilayah Mubar nantinya.

Laporan: Akhir Sanjaya

  • Bagikan