Kemendagri Sudah Susun Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2018

  • Bagikan
Mendagri, Tjahjo Kumolo (kanan). (Foto: Mendagri)
Mendagri, Tjahjo Kumolo (kanan). (Foto: Mendagri)

SULTRAKINI.COM: Kementerian Dalam Negeri telah menyusun rencana pelantikan kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah serentak (Pilkada) 2018. Pelantikan didasarkan atas kepala daerah terpilih sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. Kejelasan tersebut telah ditekankan Mendagri, Tjahjo Kumolo, usai mengikuti Rapat Kabinet Paripurna mengenai Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2019 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (7/8/2018).

Rapat Kabinet dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo dan berlangsung secara tertutup. Hadir seluruh menteri Kabinet Kerja dan para kepala lembaga non kementerian.

Mendagri menerangkan, jadwal pelantikan dua pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih dari Provinsi Lampung dan Provinsi Jawa Timur akan berangsung pada 2019. Sementara daerah lain, dimungkinkan pelantikan tercepat mulai pertengahan September 2019.

“Mudah-mudahan (mulai) pertengahan bulan depan,” jelas Tjahjo.

Secara keseluruhan, pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada dibagi dalam tiga tahap. Terkait hal itu pula, Kemendagri pekan depan rencananya akan menyerahkan jadwal dan rencana pelantikan kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

“Minggu depan akan (kami) serahkan ke Pak Mensetneg, nanti menyesuaikan dengan Bapak Presiden untuk gubernur. Untuk bupati/wali kota serentak, nanti dilaksanakan oleh gubernur setelah dilantik,” ucap Tjahjo Kumolo.

Sumber: Puspen Kemendagri

Editor: Sarini Ido

  • Bagikan