Kemendikbud-Ristek Buka 419.146 Formasi Guru PPPK 2024

  • Bagikan
Ilustrasi guru PPPK 2024. Oleh: DALL-E

SULTRAKINI.COM: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) mengumumkan pembukaan lebih dari 400.000 formasi untuk guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024. Ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mengalokasikan 2,3 juta formasi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk guru, sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

Tercatat, sebanyak 419.146 formasi guru PPPK akan dibuka, menandai upaya berkelanjutan Kemendikbud-Ristek dalam mendorong pemenuhan kebutuhan guru di sekolah negeri.

“Kami bertekad melanjutkan upaya pemenuhan guru ASN di sekolah negeri melalui Seleksi Guru ASN PPPK, dengan target pemenuhan 1 juta guru tercapai, Insya Allah,” ujar Nadiem Anwar Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Hingga tahun 2023, sebanyak 774.999 guru ASN PPPK telah berhasil diluluskan, dan kebijakan ini akan terus diperkuat pada tahun 2024 untuk mencapai target yang ditetapkan.

Selain itu, Kemendikbud-Ristek juga menyoroti kebutuhan formasi PPPK untuk Tenaga Administrasi Sekolah dan Pengawas Sekolah, dengan 18.729 formasi untuk Pengawas Sekolah Jenjang Ahli Muda tersedia melalui skema ASN PPPK.

Dalam hal rekrutmen, jadwal resmi untuk pendaftaran guru PPPK 2024 akan diumumkan pada bulan April – Mei 2024, dengan rencana pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK dalam tiga gelombang sepanjang tahun.

Kenaikan Gaji PPPK 2024

Pemerintah telah menaikkan gaji ASN, termasuk gaji PPPK guru dan non-guru, sebesar 8% pada tahun 2024. Kenaikan ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2024, yang merupakan amandemen dari Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.

“Kenaikan gaji ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan PPPK, sekaligus mendukung transformasi ekonomi dan pembangunan nasional,” terang Kemendikbud-Ristek.

Meskipun kenaikan gaji telah berlaku sejak awal tahun, realisasi pembayaran baru akan terlaksana pada Maret 2024, mengikuti terbitnya Perpres terbaru. Rincian gaji PPPK 2024 menunjukkan peningkatan signifikan, dengan golongan I hingga XVII mengalami kenaikan, ditambah dengan berbagai tunjangan seperti tunjangan keluarga, pangan, dan jabatan, yang akan meningkatkan kesejahteraan PPPK guru dan non-guru.

Laporan: Frirac

  • Bagikan