Kemenkeu Sinkronisasi Rencana Kerja DAK 2017 di Sultra

  • Bagikan
Peserta rapat koordinasi Kemenkeu, Bappedan dan Lembaga Terkait dengan sejumlah pejabat daerah di Sulawesi Tenggara, Selasa sampai Rabu (27-28/9/2016), di aula Bahteramas Kantor Gubernur Sultra.. (Fot

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan RI bersama Bappenas dan lembaga teknis terkait, menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah pejabat daerah di Sulawesi Tenggara, Selasa sampai Rabu (27-28/9/2016), di aula Bahteramas Kantor Gubernur Sultra.

Dihadiri para sekretaris daerah, kepala badan perencanaan pembangunan daerah, pengelola keuangan daerah, serta SKPD terkait se-Sultra, sebagai pengusul kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2017.

Mewakili Kabupaten Kolaka Timur, Kepala Bappeda Dr. Mustakim Darwis SP., M.Si mengutus Kasubbag Perencanaan Sudianto, Kabid Perencanaan Pembangunan Sosial dan Budaya Aspian Suute, Kabid Monev Made Sudiarta, Kasubid Monev Herawan serta sejumlah staf lainnya. Hadir pula Kepala SKPD Bidang Pengelola Keuangan, Kepala SKPD Bidang Pendidikan, Kepala SKPD Bidang Kesehatan, Kepala SKPD Bidang Pariwisata, Kepala SKPD Bidang PU, Kepala SKPD Bidang Pasar, serta Kepala SKPD Bidang Transportasi.

“Rapat koordinasi sikronisasi dan harmonisasi rencana kerja kegiatan DAK fisik tahun anggaran 2017, dalam rangka pengalokasian DAK fisik TA 2017 yang berdasarkan usulan daerah atau proposal based,” jelas Kepala Bappeda Koltim, Mustakim Darwis.

Dalam rapat, para SKPD terkait pengusul DAK merinci nama kegiatan, target output, satuan biaya dan lokasi kegiatan sesuai tahapan penganggaran dan pengalokasian DAK fisik.

Tujuan rapat ini, untuk menyampaikan hasil penilaian sementara usulan kegiatan daerah yang akan didanai dari DAK fisik, melakukan sikronisasi dan harmonisasi rencana kegiatan antar bidang dalam satu daerah, antar daerah dalam satu provinsi dan antara kegiatan yang didanai oleh DAK dengan Non DAK, melakukan sikronisasi data teknis rencana kegiatan per bidang antara kementerian atau lembaga teknis dengan SKPD terkait, serta memastikan kesiapan daerah untuk melaksanakan kegiatan tersebut.

Menurut Kepala Sub Bidang Monitoring dan Evaluasi Bappeda Koltim, Herawan, belum ditentukan nominal DAK untuk tahun anggaran 2017 masing-masing daerah. Sebab dalam berita acara tidak ada pagu anggaran disebutkan sehingga belum diketahui DAK untuk tiap daerah, termasuk Kolaka Timur.

(Admin Bappeda Koltim, Sayu)

  • Bagikan