Kemenkumham dan Kejati Sultra Kolaborasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas

  • Bagikan
Penandatangan secara digital komitmen bersama pencanangan pembangunan ZI (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)
Penandatangan secara digital komitmen bersama pencanangan pembangunan ZI (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Kementeriaan Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sultra berkolaborasi melaksanakan deklarasi pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) tahun 2022.

Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan pernyataan oleh Kepala Kejati Sultra, Sarjono Turin dan Kepala Kanwil Sultra, Silvester Sili Laba, dengan disaksikan serta penandatanganan bersama yakni Gubernur Sultra, Ali Mazi, Wakil Ketua DPRD Sultra, Herry Asiku, Kepala Perwakilan Ombudsman Sultra, Mastri Susilo serta perwakilan dari Kapolda Sultra.

Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba mengungkapkan, pencanangan pembangunan zona integritas merupakan komitmen bersama yang menjadi dasar dalam berkinerja secara profesional.

“Komitmen ini harus terus diterapkan. Karena ini langkah awal dan bagian dari suksesnya reformasi birokrasi khususnya pencegahan korupsi dan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Kata Silvester Sili Laba, dengan ditandatanganinya zona integritas menuju WBK dan WBBM diharapkan menjadi budaya kerja sehari-hari di lingkungan satuan kerja masing-masing di lingkup Kemenkumham Sultra.

“Mari kita bersama sama berkomitmen dengan menyatukan hati, menyatukan rasa, saling memahami dan mengingatkan. Tanpa itu, maka tujuan yang diharapkan susah untuk tercapai,” ajaknya.

Sementara itu, Kepala Kejati Sultra, Sarjono Turin menambahkan, pencanangan pembangunan zona integritas salah satu formulasi yang tepat untuk dapat mengembalikan dan meningkatkan citra ASN Kejaksaan dan Kemenkumham, untuk mampu bekerja secara handal dan profesional.

“Pelaksanaan pembangunan ZI yang ditandai dengan penandatanganan bersama dan deklarasi diharapkan mampu mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan berhati nurani,” tuturnya. (B)

Laporan: La Niati
Editor: Hasrul Tamri

  • Bagikan