Kemenkumham Lakukan Pendampingan Peraturan SOPAP Bidang Intelijen

  • Bagikan
Kakanwil Kemenkumham Sultra, Sofyan (Tenga). (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM).
Kakanwil Kemenkumham Sultra, Sofyan (Tenga). (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi
Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan pendampingan implementasi peraturan di bidang intelijen keimigrasian terkait standar operasional prosedur administrasi pemerintah (SOPAP) intelijen Keimigrasian di Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra, Kamis (20/6/2019).

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sultra, Sofyan, mengungkapkan kegiatan ini merupakan tindak lanjut penyusunan SOPAP intelijen keimigrasian dengan harapan agar SOAP menjadi pedoman bagi seluruh pejabat struktural pada satuan kerja Keimigrasian dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya.

“Kegiatan ini untuk memberikan penguatan fungsi dan standar operasional prosedur (SOP) dari pada bidang intelijen dan penindakan Kanwil Kemenkumham. Meskipun saat ini sudah berjalan dengan baik namun tugas tersebut harus lebih dikuatkan terus,” ujarnya saat ditemui usai kegiatan.

Dalam melaksanakan tugas pengawasan terhadap orang asing lanjutnya, saat ini sudah terbentuk tim pengawas orang asing (Timpora) di berbagai kecamatan. Selain itu, Apoa dan dari Kominda yang ikut bergabung. Sementara fungsi dari intelijen yaitu untuk mencari informasi tentang keberadaan orang per orang baik orang asing maupun non asing yang berada di Indonesia.

“Yang kita fokuskan sekarang ini adalah pelaksanaan sosialisasi intelijen untuk lebih memaksimalkan pengawasan orang asing. Timpora akan melaporkan jika melihat ada orang asing yang berada di wilayahnya,” jelasnya.

Untuk mewujudkan tujuan akhir yang diharapkan yaitu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan penegakan hukum dapat tercapai, pihaknya memerintahkan kepada pejabat struktural pada satuan kerja Keimigrasian di Bidang Intelijen dan Penindakan Kemenkumham, Bidang/Seksi/Subseksi Intelijen dan Penindakan, Teknologi Informasi dan Komunikasi, Bagian/Subbagian Tata Usaha, serta Operator LHI Kantor Imigrasi untuk mengikuti kegiatan itu.

Laporan: La Niati
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan