SULTRAKINI.COM: KENDARI – Sebanyak enam pemerintah daerah dan tiga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mendapat penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba menyerahkan penghargaan kepada sejumlah pemda dan DPRD ketika membuka rapat koordinasi pembentukan Peraturan Daerah 2022.
Dia mengatakan, penghargaan tersebut terkait kewajiban pelaksanaan harmonisasi rancangan peraturan daerah dan kerja sama dalam proses pembentukan peraturan daerah pada 2021.
“Diberikan sebagai apresiasi terhadap pemda dan DPRD atas kerja sama mewujudkan peraturan daerah yang sesuai dengan undang-undang,” ujarnya, Selasa (22 Maret 2022).
Kemenkumham Sultra saat ini merencanakan kegiatan pembinaan teknis bagi pejabat fungsional hasil penyetaraan jabatan yang instansi pembinanya Kementerian Hukum dan HAM. Dengan agenda itu diharapkan tidak terhambat urusan pangkat dan kariernya sekaligus memahami dengan baik tugas dan fungsinya.
“Habis lebaran kita mulai dengan pembinaan teknis perancang peraturan perundang-undangan, disusul penyuluh hukum dan analis hukum,” jelasnya.
Silvester berharap dengan sinergi dan kerja sama tersebut membawa manfaat lebih serta menjadi daya dorong untuk memberikan kontribusi terbaik bagi daerah, bangsa, dan negara.
Adapun penerima penghargaan dari Kanwil Kemenkumham Sultra, yakni Pemprov Sultra, Pemkot Kendari, Pemkot Baubau, Pemda Bombana, Buton, dan Pemda Muna Barat, DPRD Kendari, Bombana, dan DPRD Konawe Kepulauan. (C)
Laporan: La Niati
Editor: Sarini Ido