Kemenkumham Sultra Canangkan Pelayanan Publik Berbasis HAM

  • Bagikan
Kepala Kantor Kanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba saat memberikan sambutan (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)
Kepala Kantor Kanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba saat memberikan sambutan (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI COM: KENDARI – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) beserta seluruh jajaran melakukan pencanangan dan diseminasi pelayanan publik berbasis hak asasi manusia (P2HAM).

Pencanangan P2HAM diikuti oleh 14 Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sultra. Diantaranya, 11 Unit Pemasyarakatan (Lapas, Rutan, Bapas, dan Rupbasan). Kemudian tiga Unit Pelaksana Teknis Imigrasi yakni Kanim Kelas I TPI Kendari, Kanim Kelas III Baubau, dan Wakatobi.

Kegiatan tersebut sekaligus dirangkaikan dengan penandatanganan kerjasama antara Kanwil Kemenkumham Sultra dengan Ombudsman RI Perwakilan Sultra dan Kejaksaan Tinggi Sultra.

Kepala Kantor Kanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba, mengungkapkan tujuan dari dicanangkannya P2HAM ini adalah sebagai pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan prinsip HAM bagi setiap warga negara dan penduduk atas jasa atau administratif.

“Ini sebagai bentuk komitmen dan bukti kesiapan unit kerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sultra” ujarnya, Kamis (28 Juli 2022).

Dikatakan, bentuk pelayanan yang akan diberikan diantaranya tidak diskriminatif, bebas dari pungutan liar, suap, korupsi, kolusi dan nepotisme, transparan, akuntabel, profesional, integritas serta memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan berkualitas.

Olehnya itu, Silvester Sili Laba mengajak Ombudsman dan Kejati Sultra sebagai mitra agar memberikan masukan bagi jajarannya demi terwujudnya pelayanan publik yang baik dan sesuai prosedur serta berbasis pada pemenuhan HAM.

“Kajati dan Ombudsman agar senantiasa
memberikan masukan dan pengawasan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik khususnya di Unit Pelaksanan Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi di jajaran Kanwil Kemenkumham Sultra,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Kajati Sultra, Raimel Jesaja mengungkapkan bahwa pemerintah harus memberikan kontribusi yang besar dan hak bagi warga negara baik itu mencari keadilan maupun pelaksanaan tugas dan fungsi.

“Saya mengapresasis kinerja dan pelayanan publik Kanwil Kemenkumham Sultra dibawah pimpinan Silvester Sili Laba, karena semua pelayanan yang ada maupun hubungan sinergintas terasa sangat baik dan terjalin sinergitas yang baik,” katanya.

Sementara itu, Ketua Ombudsman Sultra, Mastri Susilo mengatakan Ombudsman siap memberikan penguatan, pendampingan dan bersinergi demi terwujudnya pelayanan publik berbasis HAM.

“Semoga pencangan ini memberikan manfaat yang sangat besar bagi Kanwil Kemenkumham Sultra beserta jajaran,” tandasnya. (B)

Laporan: La Niati
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan