Kemenkumham Sultra Gelar Rakor Kenotariatan

  • Bagikan
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra, Sofyan, saat membuka langsung kegiatan Rakor Kenotariatan (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra, Sofyan, saat membuka langsung kegiatan Rakor Kenotariatan (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Bidang Pelayanan Hukum menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Kenotariatan, Selasa (22/09/2020).

Kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta terdiri dari Majelis Kehormatan Notaris Sultra, Majelis Pengawas Wilayah Notaris Sultra, Majelis Pengawas Daerah Notaris Kendari, Notaris Kota Kendari dan dari Kantor Wilayah sendiri.

Kepala Kantor Wilayah, Sofyan, dalam sambutannya saat membuka langsung kegiatan, mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut sebagai salah satu bentuk pembinaan terhadap Notaris yang telah menjadi program kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2020.

“Tujuannya adalah untuk mendapatkan pemahaman yang utuh terkait PMPJ di kalangan notaris dan juga diharapkan Majelis Pengawas Notaris akan lebih meningkatkan pembinaan terhadap pelaksanaaan jabatan notaries terkait hal tersebut,” ungkapnya.

Dia berharap kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan tersebut dengan penuh rasa tanggung jawab.

“Saya yakin bahwa rekan-rekan suda memahami semua namun pada hari ini kita merefresh ulang saja mungkin selama ini kita lupa karena kesibukan keseharian kita. Ikuti kegiatan ini dengan baik,” pesannya.

Untuk diketahui, kegiatan tersebut menghadirkan pula dua narasumber secara virtual yaitu Dewan Kehiormatan Ikatan Notaris Indonesia (INI), Habib Aji dan Akademisi dari Universitas Airlangga, Ghamzan Anand. (C)

Laporan: La Niati
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan