Kemenkumham Sultra: Target Kinerja Semester I Tercapai dengan Baik

  • Bagikan
Kanwil Kemenkumham Sultra mengikuti konferensi video. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia menyelenggarakan rapat koordinasi pencapaian kinerja semester I tahun 2020. Rakor kali ini berlangsung melalui konferensi video.

Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Sulawesi Tenggara mengikuti rakor melalui Aula kantor wilayah dengan melibatkan semua kepala kantor wilayah dan kepala divisi. Kegiatan ini berlangsung 29 Juni-2 Juli 2020.

Semua pimpinan tinggi pratama lingkup Kemenkumham Sultra hadir dalam kegiatan tersebut, mulai dari Kepala Kantor Wilayah Sofyan, Kepala Divisi Administrasi Kortini JM. Sihotang, Kepala Divisi Pemasyarakatan Muslim, Kepala Divisi Imigrasi Santosa, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Maktub.

Dalam penyampaiannya, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Razilu, mengatakan terdapat sebelas rekomendari untuk Kanwil Kemenkumham Sultra dalam rakor itu. Pertama melakukan perbaikan paparan sehingga lebih dapat terlihat dan terbaca.

Kedua, paparan dilakukan dengan tidak membacakan tetapi menjelaskan apa yang dipaparkan. Tiga, perlu dilakukan upaya-upaya memberikan pemahaman terkait dengan kemenkumham melalui dua modul yang disiapkan, yaitu internalisasi Kemenkumham Corpu dan pedoman pembuatan learning paper.

“Keempat, melihat letak geografis yang terdiri dari pulau-pulau untuk pencapaian target kinerja dan optimalisasi penyerapan anggaran divisi pelayanan hukum bisa dilakukan dengan zoom/virtual. Lima, tingkatkan koordinasi Kadiv Administrasi dan Kadiv Yankum dengan Unit Eselon I terkait pelaksanaan tugas dan fungsinya,” jelasnya, Kamis (2/7/2020).

Sementara keenam, perlu dilakukan pengawasan dan koordinasi dengan instansi terkait yang lebih intensif di bidang keimigrasian sehingga dapat mengantisipasi permasalahan-permasalahan yang muncul dengan kehadiran WNA di wilayah Sultra.

“Berhubung banyaknya tenaga kerja asing yang masuk di wilayah Sultra, Kanwil Kemenkumham Sultra perlu meningkatkan pengawasan,” tambahnya.

Ketuju, perlunya dilakukan terobosan baru dalam rencana kerja terkait kerja sama internasional dengan mengidentifikasi kebutuhan Kantor Wilayah Sultra serta potensi dan peluang untuk memperoleh bantuan pengembangan kapasitas, baik untuk instansi maupun SDM dari pihak asing.

“Perlunya pengembangan kapasitas seperti pengembangan sumber daya manusia. Berbagai dukungan tersebut bisa disampaikan langsung pusat,” ucapnya.

Kedelapan kata Rajilu, perlu ditingkatkan kerja sama dengan stakeholder untuk meningkatkan keterampilan warga binaan dan segera menyetorkan PNBP yang dihasilkan dari lapas produktif ke kas negara.

Sembilan, perlu dicarikan solusi yang tepat untuk mengatasi over capacity dan over staying dan warga binaan serta membangun kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya.

“Sepuluh, percepatan semua program/kegiatan yang berdampak pada penyerapan anggaran (segera belanjakan anggaran). Dan sebelas, penguatan satker WBK/WBBM yang lolos TPI.

Menanggapi sebelas rekomendasi tersebut, Kakanwil, Sofyan menambahkan, semua target kerja di Kemenkumham Sultra semester I tahun ini tercapai dengan baik. Untuk target kerja pada semester kedua nantinya akan mempersiapkan diri lebih baik lagi.

“Sebelas rekomendasi tadi akan kami ikuti untuk lebih menyempurnakan lagi demi membuat citra Kemenkumham bisa lebih positif di mata masyarakat,” ucapnya.

Terkait dengan pengawasan kata Sofyan, pihaknya melakukan koordinasi secara intensif dengan instansi terkait, sehingga permasalahan-permasalahan yang muncul diselesaikan secara cepat. Bahkan, dalam melaksanakan tugas pengawasan pihaknya sudah membentuk Timpora hingga ke tingkat pedesaan.

Sementara terkait over capacity Rutan di Sultra, Sofyan mengakui ada beberapa rutan yang over namun tidak terlampau over. Penyebabnya tidak semua kabupaten memiliki rutan, sehingga ada beberapa rutan yang harus menampung tiga kabupaten. Di Sultra terdapat lima rutan, yaitu Kendari, Raha, Kolaka, Baubau, dan Unaaha.

“Tidak terlampau over, hanya 0,3 persen. Memang ada rutan yang over karena menampung tiga kabupaten,” tambahnya. (C)

Laporan: La Niati
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan