Kemenkumham Sultra Usulkan 13 Satker Pembangunan Zona Integritas

  • Bagikan
Kanwil Kemenkumham Sultra, Sofyan bersama Pimpinan Tinggi Pratama lainnya mengikuti upacara secara virtual. (Foto: La Niati/ SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Guna mendukung program pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengusulkan 13 Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Zona Integritas kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) selaku Tim Penilai Nasional.

“Dari 520 Satker pembangunan zona integritas yang diusulkan Menkumham kepada KemenPAN-RB. Termasuk untuk Sultra ada 13 Satker termasuk Kantor Wilayah yang diusulkan dan memenuhi syarat,” ujar Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Sultra, Sofyan usai mengikuti apel pagi pembangunan zona integritas di lingkungan Kemenkumham yang dilaksanakan secara virtual, Senin (3/8/2020).

Ia lanjutkan, dari 15 Satker yang ada di Sultra, ada dua Satker yang tidak memenuhi syarat dintaranya Kantor Imigrasi Wakatobi dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Baubau, karena pelayanan kedua Satker tersebut belum maksimal, seperti dalam hal pelayanan paspor.

“Kita berharap 13 Satker yang diusulkan bisa memperoleh predikat. Dalam persoalan zona integritas ini sebenarnya tidak terlalu susah, yang penting ada keinginan dan kemauan yang kuat untuk melaksanakannya,” harap Sofyan.

Disampaikan, ada enam poin penting yang ditekankan dalam zona integritas diantaranya, manajemen perubahan, tata laksana, SOP dipasang, pengembangan SDM, penguatan pengawasan dan pelayanan publik internal dan eksternal. Dari semua poin tersebut, Kemenkumham Sultra sudah menerapkannya.

“Yang menentukan adalah pelayanan publik ekternal. Bagaimana pelayanan imigrasi disini, begitupun di kemasyarakatan juga bagaimana pelayanan proses pelaksananan bebas bersyarat, cuti bersyarat, kemudian asimilasi maupun hak-hak WBP. Terpenting dalam melakukan pelayanan publik selalu maaf dan senyum,” terangnya.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly mengusulkan 520 Satker pembangunan zona integritas seluruh Indonesia kepada KemenPAN-RB. Kedua program ini telah memasuki masa evalusi oleh Tim Penilai Internal (TPI).

Untuk mencapai target minimal 70 persen dari Satker yang diusulkan bisa meraih predikat WBK/WBBM pada tahun 2020, Yasonna memerintahkan seluruh Kepala Kanwil dan Kepala Divisi untuk berperan aktif dan saling bersinergi. Khususnya dalam meningkatkan pemahaman dan internalisasi Pembangunan Zona Integritas seluruh satuan kerja di wilayahnya.

Yasonna juga meminta seluruh aparatur Kemenkumham untuk bekerja lebih keras serta menjaga dan meningkatkan integritasnya demi mewujudkan Program Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di lingkungan Kementerian. (C)

Laporan: La Niati
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan