Kemenkumham Target 70 Persen Satkernya Raih Predikat WBK dan WBBM

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, memerintahkan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) dan Divisi untuk berperan aktif dan saling bersinergi untuk terus meningkatkan pemahaman dan internalisasi pembangunan zona integritas seluruh satuan kerja (Satker) di wilayahnya.

Hal tersebut disampaikan Yasonna saat memberi arahan pada apel pagi pembangunan zona integritas di lingkungan Keenkumham yang dilaksanakan secara virtual, Senin (3/8/2020), dalam rangka penguatan aparatur sipil negara Kemenkumham era new normal dan pembangunan zona integritas bagi 520 satuan kerja menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBK/WBBM) tahun 2020.

“Saya ingin agar setiap wilayah menargetkan minimal 70 persen dari Satker yang diusulkan untuk bisa meraih predikat WBK/WBBM tahun 2020,” kata Yasonna Laoly dalam sambutannya.

Ia juga memerintahkan agar seluruh Tim Kerja melakukan monitoring dan rvaluasi secara berkala memantau hasil survey indeks persepsi korupsi (IPK), indeks kepuasan masyarakat (IKM) dan hasilnya harus menunjukkan trend positif, sehingga pada saat penilaian akhir oleh Tim Penilaian Nasional (TPN) semua kriteria yang dipersyaratkan dapat dipenuhi.

“Kepada Koordinator WBK/WBBM pada masing-masing Unit Eselon I selaku pembina, saya perintahkan agar senantiasa mengawasi satuan kerja yang menjadi tanggungjawabnya masing-masing dalam pemenuhan komponen pengungkit pada aplikasi elektronik reformasi birokrasi (ERB) dengan mengacu pada surat Inspektur Jenderal sehingga dokumen yg disajikan oleh satuan kerja memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam Permen PAN dan RB Nomor 10 tahun 2019,” pintanya.

Yasonna Laoly menyampaikan bahwa untuk mewujudkan program pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM di lingkungan Kemenkumham, maka seluruh seluruh aparatur Kemenkumham harus termotivasi dan lebih terpacu untuk terus bekerja lebih keras lagi. Paling utama adalah meningkatkan dan menjaga integritasnya.

“Semua ASN Kemenkumham harus bisa memastikan bahwa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tidak ada praktek percaloan, harus bebas pungli, petugas responsif, prosedur yang jelas, biaya yang transparan, dan yang tidak kalah pentingnya adalah kepastian waktu penyelesaian,” tegasnya.

Menurutnya, Kemenkumham telah banyak menuai prestasi juga terobosan pelayanan yang menghadirkan inovasi telah dilakukan. Oleh karena itu sudah saatnya terobosan dan inovasi terbaik yang sudah ada bermanfaat untuk masyarakat, dan bisa dijadikan sebagai best practices standar pelayanan, sehingga dapat dipastikan Kemenkumham memiliki stadar pelayan prima.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto menjelaskan bahwa tujuan apel pagi ini untuk memberikan pembekalan dan penguatan kembali tentang peran dan tugas Tim Kerja Pembangunan Zona Intergitas dalam mengimplementasikan pelaksanaan pembangunan zona intergitas di era new normal.

“Pelaksanaan evaluasi akhir yang akan dilakukan oleh Tim Penilai Nasional harus dipersiapkan dengan baik, sehingga hasil yang akan dicapai berdampak pada meningkatnya indeks reformasi birokrasi Kementerian Hukum dan HAM dan juga akan meningkatkan kinerja Kementerian secara keseluruhan,” jelasnya.

Ia sampaikan bahwa tahun 2019, Kemenkumham dari 139 Satker yang diusulkan, berhasil mendapatkan 43 Satker pembangunan zona integritas, dengan 39 Satker berpredikat WBK dan 4 Satker berpredikat WBBM. Pada tahun 2020 Kemenkumham akan mengusulkan 520 Satker kepada Kementerian PAN dan RB selaku Tim Penilai Nasional (TPN).

Sementara di awal tahun 2020 Kemenkumham telah mencanangkan program pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM yang saat ini telah memasuki masa evalusi yang dilakukan oleh Tim Penilai Internal (TPI).

“Oleh karena itu perlu dilakukan penguatan untuk memastikan sebanyak-banyaknya satuan kerja yang diusulkan berhasil mendapatkan predikat WBK maupun WBBM,” kata Bambang Rantam Sariwanto. (C)

Laporan: La Niati
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan