Kemenkumham Tunda Pengumuman Hasil SKD CPNS

  • Bagikan
Pengumuman hasil SKD dan peserta SKB CPNS 2018 di tunda (Foto: Tribun kaltim.com)
Pengumuman hasil SKD dan peserta SKB CPNS 2018 di tunda (Foto: Tribun kaltim.com)

SULTRAKINI.COM: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menunda pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018. Pasalnya pengumuman hasil SKD awalnya dijadwalkan Kamis, 8 November 2018.

Hal ini disampaikan admin CPNS Kemenkumham di media sosial ketika seorang pelamar CPNS bertanya seputar pengumuman hasil SKD tersebut.

Admin  Kemenkumham CPNS menjawab pertanyaan pelamar.

“Pengumuman hasil SKD dan peserta Surat Keterangan Bebas (SKB) akan diundur. Informasi selengkapnya akan muncul di website http://cpns.kemenkumham.go.id . Jadi tidak tanggal 8 November 2018 ya,” tulis Admin  Kemenkumham.

Melalui penundaan pengumuman hasil SKD, Kemenkumham mengimbau pelamar CPNS 2018 terus memantau situs resmi di cpns.kemenkumham.go.id. Semua pengumuman CPNS dirilis di situs tersebut, termasuk pengumuman SKD.

Pelamar yang memenuhi passing grade atau nilai ambang batas akan masuk ke tahap seleksi CPNS 2018 selanjutnya, yakni SKB atau Seleksi Kompetensi Bidang yang diperuntukan bagi pelamar CPNS 2018 yang dinyatakan lulus SKD.

Penentuan kelulusan CPNS 2018, SKB memiliki bobot 60 persen dan 40 persen dari SKD. Jika gagal dalam tahap SKB, SKD juga dinyatakan gagal.

SKB terbagi menjadi tiga tes, yakni Tes Substansi Jabatan, Tes Penulisan Esai, dan Tes Wawancara.

Khusus pelamar jabatan pengelola teknologi informasi SKB terdiri dari, Praktik Komputer 40 persen, wawancara pengamatan fisik dan keterampilan (WPFK) bobot 40 persen, dan bahasa Inggris menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 20 persen.

Pelamar jabatan dosen, SKB praktik mengajar bobot 40 persen, WPFK bobot 40 persen, dan Bahasa Inggris menggunakan CAT dengan bobot 20 persen.

Diploma III dan Sarjana/S-1 (jenis formasi penyandang disabilitas) SKB, WPFK dengan bobot 25 persen.

Khusus pelamar jabatan Pengelola Teknologi Informasi, SKB terdiri dari WPFK bobot 40 persen, Bahasa Inggris menggunakan CAT 20 persen.

Jadwal yang dirilis Kemenkumham, SKB CPNS 2018 akan digelar 12-13 November mendatang.  Praktik komputer dan bahasa Inggris (khusus pengelola teknologi informasi), praktik mengajar dan bahasa Inggris (khusus dosen) dilaksanakan pada waktu yang sama, yakni 12-13 November. Sedangkan SKB melalui wawancara pengamatan fisik dan keterampilan dilaksanakan pada 15-17 November mendatang.

Pengumuman kelulusan akhir secara online dijadwalkan 29 November 2018 dan tahap pemeriksaan dijadwalkan 3-6 Desember 2018.

Sumber: Tribun Jateng.com

Laporan: Hartia

  • Bagikan