Kementerian/Lembaga Penting untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Terlebih di Tengah Pandemi

  • Bagikan
Kanwil DJPb Sultra, Arif Wibawa memberikan sambutan pada peserta Rakorda (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kantor Wilayah Direktoral Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Rapat Koordinasi Daerah Pelaksanaan Anggara Tahun 2021 dengan tema penguatan kualitas pelaksanaan anggaran dalam akselerasi pemulihan ekonomi 2021 di Kota Kendari, Kamis (10/6/2021).

Rakorda dibuka langsung Kepala Kanwil DJPb Sultra, Arif Wibawa dan dilaksanakan secara hybrid melalui konferensi video tatap muka sesuai dengan standar protokol kesehatan Covid-19.

Arif Wibawa mengatakan, Rakorda merupakan suatu forum penting untuk bersinergi dalam rangka bertukar informasi APBN, ketentuan pelaksanaan anggaran terbaru, dan kondisi perekonomian nasional maupun lingkup Provinsi Sultra.

Kegiatan ini juga didasari oleh pemikiran akan semakin pentingnya peranan kementerian/lembaga dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pelaksanaan program strategis nasional. Pada 2021 merupakan tahun kedua Indonesia menghadapi pandemi Covid-19. Oleh itu, berbagai kebijakan dilakukan pemerintah dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 dan memulihkan perekonomian negara.

Kementerian/lembaga juga diingatkan agar anggaran APBN sebagai instrumen countercyclical diperlukan dalam memanfaatkan momentum penguatan pemulihan ekonomi yang solid melalui akselerasi dan optimalisasi belanja serta pelaksanaan program PEN yang adaptif dan efektif segera mungkin dibelanjakan.

“Kerja keras APBN melalui belanja negara juga didukung oleh kinerja program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” ujarnya.

Arif menyampaikan, sampai awal Juni 2021, pandemi Covid-19 masih mengalami eskalasi dan menelan korban jiwa yang besar. Di Indonesia, jumlah kasus rata-rata harian berada di kisaran 5.700 kasus. Hal ini dinilai sangat memberikan tekanan pada perekonomian, stabilitas sistem keuangan dan ketahanan sosial masyarakat miskin dan rentan. Ketidakpastian tersebut juga mengakibatkan kinerja perekonomian masih berada di zona kontraksi di triwulan I/2021 sebesar 0,74 persen, setelah kontraksi cukup dalam sebesar 2,1 persen pada 2020.

Pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan relaksasi yang berkaitan dengan pelaksanaan APBN. Salah satunya memfokuskan anggaran untuk belanja kesehatan, seperti percepatan pemberian vaksin, klaim perawatan pasien Covid-19, dan pelaksanaan PPKM berskala mikro.

Selanjutnya belanja bansos, berupa penyaluran bansos tunai dalam rangka PEN, pemberian bantuan iuran jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin, pemberian sembako kepada keluarga miskin, serta pemberian beasiswa kepada pelajar dan mahasiswa berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan belanja subsidi berupa penyaluran berbagai jenis subsidi dan program prakerja.

“Kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan ini tuntut bagi pemerintah untuk responsif dalam rangka penyelamatan perekonomian nasional serta untuk mempertahankan stabilitas sistem keuangan agar tak semakin terpuruk,” ucapnya.

Dalam kesempatan Rakorda disampaikan materi berupa kiat-kiat yang dapat dilaksanakan oleh satuan kerja dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja pelaksanaan anggaran, berupa peningkatan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) oleh narasumber yang kompeten dari Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perbendaharaan. (C)

Laporan: Wa Rifin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan