Kenapa Harus Total 3 Hari di Rumah Saja? Wali Kota Kendari Punya Jawabannya

  • Bagikan
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir (tengah). (Foto: Dok.Sultrakini.com)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Instruksi wali Kota Kendari untuk total beraktivitas di dalam rumah selama tiga hari mulai dilaksanakan. Masyarakat tidak diperkenankan beraktivitas kurang penting di luar rumah pada 10,11,12 April 2020.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, menjelaskan kebijakan tiga hari beraktivitas di dalam rumah dipilih pihaknya mengingat pada 10 April merupakan tanggal merah, sementara 11 dan 12 April bukan hari kerja. Hal tersebut juga diambil setelah berdiskusi dan menerima pandangan dari berbagai pihak.

“Kebijakan ini kami lakukan untuk memaksimalkan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, tetapi tetap dengan mempertimbangkan kondisi di masyarakat,” terang Sulkarnain dalam konferensi videonya, Kamis (9/4/2020).

(Baca: Mulai 10 April, Warga Kendari yang Kedapatan Beraktivitas di Luar Rumah Diamankan)
(Baca juga: Wali Kota Kendari akan Bagikan Paket Sembako Lewat Kelurahan)

Terkait 10 April adalah hari Jumat Agung, pihaknya juga telah berkomunikasi dengan sejumlah pimpinan gereja dan hasilnya mereka bersedia tidak menggelar kegiatan itu di gereja.

“Kami sudah berkoordinasi dengan beberapa pimpinan gereja bahwa mereka bersedia untuk tidak melaksanakan misa di gereja. Semua gereja di Kota Kendari bersepakat, tetapi ada beberapa ambil kebijakan misa secara daring,” tambahnya.

Selain itu, pasar maupun toko tetap dipersilakan beroperasi. Toko atau rumah makan yang melayani kebutuhan pangan masyarakat diizinkan beroperasi, sedangkan toko lainnya diminta tutup.

Sementara rumah makan dipersilakan buka, tetapi tidak dibuka untuk makan di tempat, hanya delivery order.

Wali Kota Kendari berharap kebijakan tiga hari total di rumah saja membawa dampak positif. “Ini seiring dengan data medis kita yang terus meningkat, sehingga kami perlu melaksnaakan langkah-langkah yang maksimal lagi,” ucapnya.

Apabila terdapat masyarakat masih beraktivitas kurang penting di luar rumah, kata dia, tindakan yang diambil adalah memastikan mereka kembali ke rumah masing-masing. Terkecuali untuk urusan yang mendesak, itupun segera kembali ke rumah.

“Kalau ada kepentingan mendesak segera selesaikan dan kembali ke rumah. Kita berharap dengan upaya ini penyebaran Covid-19 bisa diatasi. Sekarang ini akan kami lakukan pengawasan lebih ketat, kita tidak ingin ada yang berbelanja terus mampir lagi ke beberapa tempat,” lanjutnya.

Sulkarnain juga mengaku tiga hari total di rumah saja bagian dari upaya peningkatan atau optimalisasi untuk memutus penyebaran Covid-19. Artinya, hal tersebut bukan dikategorikan pembatasan sosial berskala besar (PSBB)-sebab harus mendapatkan izin dari Kementerian kesehatan RI. Hingga kini yang dilakukan pihaknya adalah terus mewaspadai.

Masyarakat juga diharapkan bisa disiplin menjaga jarak fisik, tidak panik berlebihan, serta menjaga diri dengan tetap menjalankan pola hidup bersih dan sehat.

“Belum ada istilah PSBB karena harus mendapatkan izin dari Kementerian Kesehatan. Inipun sedang kami kaji, mempersiapkan suluruh data kriteria diperlukan kalau dibutuhkan kami akan ajukan,” kata dia.

(Baca juga: Pembatasan Jarak Fisik Belum Efektif, Pemda Dipersilakan Ajukan PSBB)

(Baca juga: Wali Kota Kendari: Keluarga Pasien Positif Corona Tak Perlu Membeli Kebutuhan Pokok, Kami Tanggung)

Editor: Sarini Ido

  • Bagikan