Kendaraan Dinas Kepala BPMPD Mubar Ditarik Satpol PP

  • Bagikan
Ilustrasi (Foto: Google)

SULTRAKINI.COM: MUNA BARAT – Pemerintah Kabupaten Muna Barat, menarik empat unit kendaraan dinas yang selama ini digunakan Satuan Kerja Perangkat Daerah. Salah satunya yang digunakan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Mubar, Laskar Gombilo Ditu.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Mbar, La Ode Sagala menjelaskan, penarikan kendaraan dinas pada 11 April 2017 dilakukan terhadap Asisten 1, La Kuanto, sehubungan kepindahannya ke daerah lain. Kendaraan dinas juga ditarik dari Kepala BPMPD Mubar, Laskar Gombilo Ditu pada 12 April 2017, sebab dia telah mengusulkan pindah keluar daerah. Serta dua kendaraan sepeda motor yang digunakan staf di BPMPD Mubar di waktu bersamaan.

“Sebelum mereka resmi pindah, alangkah baiknya diamankan (kendaraan dinas). Penarikan ini dilakukan karena pejabat tersebut telah mengajukan usul pindah ke daerah lain,” kata Sagala, Rabu (19/04/2017).

Pantuan SultraKini.Com, kendaraan itu kemudian diamankan Sagala di halaman rumahnya, Desa Latugho, Kecamatan Lawa termasuk kelengkapan surat-surat kendaraan. 

Penarikan kendaraan dinas tersebut untuk diinventarisir atau pendataan ulang dan berkaitan dengan perubahan nomenklatur SKPD. 

Laporan: Akhir Sanjaya

  • Bagikan