SULTRAKINI.COM: KENDARI – Satu-persatu pelayanan di Kota Kendari mulai berbasis elektornik. Setelah surat perintah perjalanan dinas direncanakan berbasis elektornik atau e-SPPD baru-baru ini, Pemerintah Kota Kendari kini melirik sistem pengisian bahan bakar minyak bersubsidi juga berbasis elektornik.
Terobosan Pemkot Kendari merubah wajah kota merupakan implementasi dari visi misi di masa pemerintahan saat ini menjadikan kota layak huni berbasis ekologi, informasi, dan teknologi.
(Baca: Rancangan Pemkot Kendari Bentuk Kota Berbasis Ekologi)
(Baca juga: Pemkot Kendari Bakal Terapkan e-SPPD di 2019)
Pelaksana Tugas Wali Kota Kendari, Sulkarnain, mengatakan langkah membangun sistem pengisian bahan bakar minyak berbasis elektornik dimulai dengan membangun sinergitas bersama Bank Indonesia wilayah Sulawesi Tenggara, Pertamina, dan BRI.
“Salah satunya pilot projeknya, bagaimana solar bersubsidi bisa diatur dalam bentuk elektronik dan ini direspon baik oleh pihak BI sebagai pemegang regulasinya, Pertamina, pihak Telkomsel dan BRI yang menyiapkan sistemnya,” ujar Sulkarnain usai rapat bersama di Aula Pola, Kantor Wali Kota Kendari, Rabu (12/9/2018).
Ditargetkan sistem tersebut diuji coba pada Oktober mendatang. Salah satu dampak akan hadirnya sistem elektronik itu, lanjutnya, mengurangi antrian kendaraan di pengisian BBM khususnya solar.
“Kita tahu Kota Kendari tidak ada tambangnya, tetapi kita yang paling banyak dampak negatifnya salah satunya antrian mobil, meskipun itu tidak langsung tetapi bisa mengurangi umur ekonomis jalan dan jembatan yang kita miliki, sementara tidak jelas kontribusinya bagi Kota Kendari,” ungkap Sulkarnain.
(Baca: Sulkarnain: Mobil Tambang Lintasi Jalur Kendari Belum Berizin)
Dirinya berharap, pilot projek ini bisa diuji cobakan secepatnya sehingga bisa ditemukan solusi yang lebih baik, dan jika itu berhasil maka akan diterapkan pada produk lain termasuk pada LPJ. Adapun pengaturan kepemilikan kartu elektronik tersebut akan mengacu pada Perpres Nomor 191 Tahun 2014.
“Kalau ini sukses, kita bisa duplikat pada produk lain. Yang berhak mendapatkan itu ada acuannya pada Perpres, siapa-siapa saja yang berhak mendapatkan ini (kartu elektornik),” urainya.
Sales Executive Retail IV Sultra PT Pertamina, Dimas Mulyo Widoyo Saputro, mengaku pihaknya mendukung penuh program tersebut yang secara tak langsung menggerakkan program nasional non tunai. Hal tersebut juga memudahkan transaksi dan penyaluran BBM bersubsidi seperti solar di SPBU.
“Nanti kedepanya dengan adanya ini, setiap mobil yang menggunakan BBM solar itu wajib menggunakan kartu dan pembayarannya non tunai. Jadi setiap kendaraan dengan kapasitas tangki besar atau mobil siluman sudah bisa diantisipasi lagi tidak bolak balik lagi membeli solar,” terang Dimas.
Gerakan non tunai juga harus diterapkan SPBU, sebab akan dikenai sanksi berupa pencabutan izin penyaluran BBM jenis solar. Namun hal ini sangat bergantung pada jaringan Telkomsel sehingga ada kendala SPBU bisa melakukan koordinasi dengan Pertamina untuk ditoleransi dengan tunai.
“Kalau mengacu pada Perpres Tahun 2014 yang bisa menggunakan ini transportasi plat kuning dan mobil pribadi. Sementara jenis kendaraan plat merah dan mobil yang rodanya lebih dari enam itu tidak bisa kecuali ambulans,” lanjutnya.
Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido