Kendari dapat Anggaran Miliaran Rupiah untuk Tangani Kawasan Kumuh

  • Bagikan
Sosialisasi Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Kendari di Kelurahan Mandonga. (Foto: Pemkot Kendari)
Sosialisasi Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Kendari di Kelurahan Mandonga. (Foto: Pemkot Kendari)

SULTRAKINI.COM: Penanganan kawasan kumuh di Kelurahan Mandonga, meliputi kali dan jalanan. Pembenahan itu akan terealisasi melalui alokasi anggaran yang digelontorkan untuk menangani kawasan kumuh reguler 2019 dan masyarakat mau mendukung program itu.

Program penanganan kawasan kumuh telah disosialisasikan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Kendari kepada warga setempat. Tujuannya, memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat sehubungan arah program tersebut.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Kendari, Muhammad Saiful, menerangkan program bisa terlaksanan dengan dukungan dari warga yang bermukim di kawasan tersebut. Apabila ditolak, program dipindahkan ke tempat lain.

“Penanganan kawasan kumuh di Kelurahan Mandonga, meliputi penangan alur kali Mandonga hingga by pass dan jaringannya, termasuk jalan kompleks dan penanganan septik tank komunal,” jelas Muhammad Saiful, Kamis (21/2/2019) dilansir dari laman resmi Pemkot Kendari.

Sosialisasi pihaknya diikuti Satuan Kerja Kementerian PUPR, perwakilan Bappeda Kendari, camat Mandonga, lurah Mandonga, dan warga di RT 08,09, dan RT 10 Kelurahan Mandonga.

Kelurahan Mandonga menjadi salah satu titik diusulkan penanganan kawasannya setelah melalui kajian tertentu.

Program tersebut telah terlaksana di Kelurahan Petoaha, Bungkutoko, dan Punggaloba.

Total anggaran diterima Kota Kendari untuk penanganan kawasan kumuh reguler 2019, yakni sekitar Rp 7,5 miliar.

Sumber: Pemkot Kendari
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan