Kendari Dapat Tambahan Jatah Blanko E-KTP

  • Bagikan
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kendari, Muhammad Rizal. (Foto: Didul Interisti/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kendari, mendapatkan jatah blanko E-KTP dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI April 2017. Hal itu dikatakan Kepala Disdukcapil Kota Kendari, Muhammad Rizal, kepada SultraKini.Com, Rabu (12/04/2017).

Jatah blanko E-KTP diberikan sebanyak 10 ribu lembar. Jumlah tersebut termasuk blanko untuk masyarakat yang melakukan perekaman, tetapi masih memegang surat keterangan pengganti E-KTP dari pihaknya. 

“Sebanyak 4.028 untuk yang sudah merekam. Sisanya akan dijadikan cadangan untuk penduduk yang mengubah status seperti remaja ke dewasa, kawin/tidak kawin atau penduduk berpindah alamat,” jelas Rizal.

Kemendagri RI menjadwalkan pengambilan blanko 19 April 2017 bagi Kantor Disdukcapil Kota Kendari. Jadwal tersebut sebagaimana daerah lainnya yang juga ditetapkan.

Rizal mengungkapkan, sebanyak 188.962 orang melakukan perekaman sejak tahap awal perekaman Februari 2011 lalu sampai awal Januari 2017. “Kalau dipersentasekan mencapai 90 persen lebih yang sudah melakukan perekaman,” ujarnya.

Ia mengaku, sejauh ini pihaknya terus berupaya melakukan pelayanan perekaman dengan menggunakan surat keterangan pengganti E-KTP. 

“Kita berharap masyarakat bisa bekerja sama dengan segera melakukan perekaman, karena nanti E-KTP ini sangat diperlukan untuk berbagai keperluan pengurusan,” tandasnya.

  • Bagikan