Kepala BNN Kolaka: Memutus Rantai Pemasok Narkotika Butuh Penanganan Khusus

  • Bagikan
Kepala BNN Kabupaten Kolaka, Bentonius Silitonga (tengah) saat memimpin rilis akhir tahun 2022 beberapa waktu lalu. (Foto: Andi Lanto/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kolaka, Bentonius Silitonga menegaskan bahwa penanganan dan pemutusan rantai pemasok narkotika butuh penanganan serius, dan keterlibatan semua pihak.

Hal tersebut ditegaskan oleh Bentonius Silitonga saat memimpin giat Press Release Akhir Tahun Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kolaka 2022, yang dilaksanakan di kantor BNNK di jalan Pendidikan pada Sabtu, 31 Desember 2022.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi dan Subbag Umum, yakni Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, Seksi Rehabilitasi dan Seksi Pemberantasan.

Press release akhir tahun ini tujuannya untuk memberikan informasi kepada rekan media serta masyarakat terkait program-program kerja BNN Kolaka yang telah dilaksanakan selama tahun 2022,baik itu berupa sosialisasi, program pencegahan rehabilitasi maupun pengungkapan peredarannya serta jaringannya.

Dalam menjalankan tugasnya BNN Kolaka didukung oleh tiga Seksi dan Subbag Umum, Seksi Rehabilitasi dan Seksi Pemberantasan, Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat.

Bentonius Silitonga, menjelaskan kegiatan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2022 ini pihaknya banyak menggunakan atau memanfaatklan media elektronik dan non elektronik dengan melibatkan berbagai kalangan, baik pekerja kelompok masyarakat hingga pelajar di dalam meminimalisir terjadinya penyalahgunaan narkotika.

“Lingkungan pendidikan merupakan yang rentan terutama di kalangan remaja. Pembentukan relawan anti narkoba dan pembentukan desa keluarga Bersinar adalah salah satu program untuk mencegah peredaran narkotika itu,” katanya.

Kepala BNN Kolaka juga menyampaikan, terkait untuk program rehabilitasi di tahun 2022 lalu dalam rapat paripurna di DPRD Kolaka telah dibentuk Perda tentang penanganan penyalagunaan narkoba dan telah disahkan pada tanggal 29 Desember 2022 dengan nomor 12/124/2022.

Ia juga menjelaskan dari program prioritas nasional yakni program desa keluarga Bersinar dilakukan 2 uji pengukuran yakni index ketahanan keluarga serta index ketahanan remaja didapatlah index ketahanan remaja tercapai dengan nilai 50,17 dari target 51 dengan predikat tinggi sedangkan index ketahanan keluarga tercapai dengan nilai 92,143 dari target 78,66 dengan predikat tinggi.

“Tentunya hal ini mengidentifikasikan dari 5 lokasi fokus program nasional terbentuk pemahaman kesadaran perilaku menolak dan sadar narkoba,” ungkapnya.

Selama 2022 pula telah dilakukan skrining tes urin dari program DIPA dan NON DIPA yakni DIPA 195 orang dengan rincian: 16 orang positif dan 179 negatif, kegiatan NON DIPA di instansi pemerintah 1650 orang dengan rincian: 3 orang positif dan 1647 negatif serta NON DIPA di Swasta 1373 orang dengan hasil 4 orang positif 1369 negatif jadi total keseluruhan berjumlah 3218 orang telah dilakukan deteksi dini melalui tes urin.

Kepala BNN Kolaka juga berharap, pencegahan dan penanggulangan narkoba ini diperlukan penanganan khusus yaitu keseimbangan penanganan antara soft power oppose, hard power oppose, smart power oppose yang bertujuan untuk memutus mata rantai pemasok narkotika mulai dari produsen sampai jaringan pengedarnya.

“Kami yakin ketika ke tiga hal tersebut dapat dilakukan dengan maksimal, Insa Allah upaya kita bersama dalam memutus mata rantai pemasok narkotika dapat kita cegah dan minimalisir,” pungkasnya. (C)


Laporan: Andi Lanto
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan