Kepala BNNP Sultra: Tindak Tegas Pejabat Pakai Narkoba

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Tertangkapnya Kepala BKKBN Kabupaten Muna La Ode Safei di kantornya sendiri dan Camat Duruka, Yamir beserta barang bukti dirumahnya pada Minggu (15/5/2016) oleh Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara menambah daftar panjang pejabat publik yang terlibat penyalahgunaan narkotika.

 

Dari hasil pengembangan, ternyata mereka sudah sejak lama menjadi target BNN. Pengembangan ini, berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan melalui media center BNN dan BNNP Sultra. Laporan tersebutlah, yang kemudian ditindak lanjuti BNN.

Saat dilakukan penangkapan terhadap Camat Duruka, Yamir, ditemukan barang bukti berupa Pirex yang sedang digunakan. Sedangkan Kepala BKKBN Muna, Safei, tidak ditemukan barang bukti saat ditangkap, tapi saat tes urine hasilnya positif.

 

Selanjutnya Safei mengakui baru selesai menggunakan, bahkan ia menjelaskan memiliki jadwal rutin menggunakan barang haram tersebut.

\”Karena mereka ini pejabat, yah berdasarkan dari laporan saksi dan hasil interogasi kami sudah laporkan mereka ke pusat dan akan diproses sesuai hukum dan undang-undang yang berlaku yakni UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,\” ungkap kepala BNNP Sultra, Kombes Pol Fauzan Djamal saat diwawancara diruang kerjanya, Senin (23/5/2016).

 

Fauzan juga meyakinkan kepada masyarakat melalui rekan-rekan media, jangan sampai timbul kecurigaan jika pejabat yang terlibat penyalahgunaan narkotika dilepaskan begitu saja oleh BNN.

 

\”Saya tegaskan bahwa tidak ada kompromi, saya juga sudah lapor Bupatinya. Bupati juga kalau ada pejabatnya yang pakai narkoba, yah pasti dipecat,\” tegas Fauzan.

  • Bagikan