Kepala BPMPD Konut Enggan Bayar Hutang, Kantor Disegel Pegawai

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: KONUT – Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahaan Desa (BPMPD) Kabupaten Konawe Utara disegel pegawainya sendiri. Penyegelan ini diduga buntut perseteruan Kepala BPMPD Konut, Alpian dengan pegawai nya itu karena masalah hutang piutang.

Kepala BPMPD Konut ini diketahui memiliki hutang kepada Sabir, pengawainya yang masih berstatus Pegawai Harian lepas (PHL) di Instansi tersebut, sebesar Rp 1,5 juta. Namun setelah sekian lama Kadis diduga enggan membayar utangnya tersebut.

Kepada SULTRAKINI.COM, Sabir mengaku dirinya sudah cukup bersabar dengan janji palsu Kepala BPMPD terkait pembayaran hutangnya.

“Sudah keterlaluan ini Kepala Badan, hanya Rp 1,5 saja untangnya, setengah mati dia mau bayar sudah berbulan bulan, hanya janji janji saja,” kata Sabir dengan nasa emosi.

Sabir mengaku, jika pembayaran hutang Kepala BPMPD sangat dibutuhkannya sebab merupakan modal usahanya. “Kalau honorku lanjut belum di bayar itu masih bisa kita sabar, tapi ini kasian untuk modal di warung,” tambah Sabir.

Atas peristiwa penyegelan ini, Sekdis BKD, Tahrir yang ditemui di Kantor BPMPD mengatakan jika pihaknya sedang mengumpulkan informasi penyebab penyegelan Kantor tersebut,

“Hari ini, sesuai intruksi Sekda untuk mencari informasi penyebab di segelnya kantor BPMPD,” katanya.

Berdasarkan informasi yang diterima, penyegelan ini dilakukan sejak Senin (5/12/2016) sore dengan menggunakan papan yang dipaku menyilang didepan pintu. Diatas papan yang dipakukan ke pintu Kantor BPMPD itu ditulis “Bayar dulu baru buka, saya tidak butuh janji janji” yang diduga ditulis oleh Sabir.

Hingga berita ini diturunkan, SULTRAKINI.COM belum berhasil menghubungi Kepala BPMPD untuk meminta keterangan lebih lanjut.

Reporter: Arifin Lapotende

  • Bagikan