Kepala Desa di Konsel Diduga Jual Hutan Lindung

  • Bagikan
Kawasan hutan lindung yang diduga dijual oleh Kades Baito Kabupaten Konsel, Firdaus Tawulo, seluas 300 hektar. (Foto: Maul Gani/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Firdaus Tawulo, oknum Kepala Desa Baito Kecamatan Baito Kabupaten Konsel diduga telah menjual kawasan yang masih dalam cakupan hutan lindung di daerah tersebut. Lahan 300 hektar yang diperjual belikan sang Kepala Desa tersebut tercatat sebagai kawasan HTI dan eks reboisasi hutan lindung medio awal 2014 hingga akhir 2015.

Uniknya, dari 44 warga yang kini membeli dan mengolah lahan negara tersebut, juga terdapat anggota DPRD Konsel bernama Amrozi Farid dan beberapa oknum guru serta Kepala Puskesmas.

Terkait harga yang dibebankan yang diberikan bervariasi mulai dari jutaan hingga belasan juta rupiah tergantung lokasi lahannya. Sebelumnya para calon pembeli juga dibebankan membayar jasa juru ukur sebesar Rp 100 ribu kepada masing-masing Suminto, Ali Kadang dan Poli yang ketiganya juga merupakan masyarakat dan aparat Desa Baito.

Masyarakat yang didampingi, salah satu LSM sebenarnya sudah melaporkan hal tersebut kepada Kejaksaan Negeri Andoolo, namun belu juga mendapat tanggapan. “Kepala Desa dalam melakukan aksinya juga didampingi oleh para perangkatnya, sehingga kami meminta agar uang penjualan tersebut segera dikembalikan, sebab ini melanggar,”ujar perwakilan masyarakat, Slamet kepada SULTRAKINI.COM, Kamis (14/6/2016).

Slamet juga menunjukan bukti kuitansi penjualan yang dilakukan Kepala Desa kepada masyarakat Baito. Tidak sampai disitu, terkait hal tersebut juga sudah dilaporkan kepada Dinas Kehutanan Provinsi Sultra untuk segera diselesaikan.

“Kami sangat berharap, agar pemerintah tidak tinggal diam, terkait persoalan ini, penjualan hutan negara merupakan pelanggaran apalagi dilakukan oleh oknum Pemerintah Desa,” katanya.

Hingga saat ini belum ada keterangan yang diberikan oknum Kades tersebut, terkait dugaan penjualan hutan lindung yang dilakukan bersama para perangkat desa tersebut.

Sekedar diketahui, beberapa saat lalu Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga, meminta para kepala desa di daerahnya untuk meningkatkan integritas. Surunuddin tidak ingin lagi mendengar laporan ada kepala desa yang korupsi dan menjadi makelar tanah.

“Karena pemerintah telah mengalokasikan dana sebanyak Rp 70 miliar untuk memberikan honor kepada kepala desa dan seluruh perangkat desa pada tahun 2016,” ujarnya saat melakukan pelantikan terhadap 85 Kepala Desa di Gelanggan Olahraga Andoolo, Kamis (30/6/2016) lalu bersama Wakil Bupati, Arsalim.

Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan