Kepala DPPKAD Mubar Diperiksa, Kejari Muna: Kita Periksa karena Ada Indikasi Korupsi dalam Kasus Ini

  • Bagikan
Kepala DPPKAD Kabupaten Muna Barat, Zakaruddin (foto: Arto Rasyid/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM:MUNA- Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) kabupaten Muna Barat, Zakarudin, diperiksa kejaksaan negeri Muna, Jumat (03/02/2017). Pemeriksaan terkait dugaan korupsi penggunaan dana APBD tahun 2015, atas empat paket proyek infrastruktur bernilai miliaran rupiah di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara.

Empat anggaran proyek yang dicairkan oleh DPPKAD, yakni pengerjaan proyek jaringan irigasi Katangana I, Desa Parura Kecamatan Tiworo Selatan sebesar Rp 6,9 miliar dan tiga paket proyek peningkatan jalan poros Wuna-Lafinde Kecamatan Sawerigadi, jalan poros Lafinde-Maperaha Kecamatan Sawerigadi dan peningkatan jalan poros Wakoila-Waturempe Kecamatan Tiworo Kepulauan yang masing-masing senilai Rp 3,2 miliar, 3,6 miliar serta 3,9 miliar.

Kepala Seksi Intelijen, Kejaksaan Negeri Muna, Laode Abdul Sofyan mengatakan, pemanggilan bersangkutan berhubungan dengan realisasi pencairan dana proyek yang diduga sarat korupsi. Namun soal jumlah pencairannya, pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

“Kita periksa karena ada indikasi korupsi dalam kasus ini. Kalau tidak ada indikasi korupsinya, tidak mungkin kita panggil mereka ke sini (kantor Kejari Muna),” katanya, Jumat (03/02/2017).

Dijelaskannya, terkait tahapan pengumpulan barang bukti dan keterangan, selain Zakarudin, sebelumnya pemeriksaan juga dilakukan terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum Muna Barat, Zet Rembat dan Kepala Bidang Bina Marga selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Laode Butolo. Serta pihak lainnya yang dianggap terindikasi dalam kasus tersebut.

“Tidak hanya tiga orang ini yang kami periksa. Tapi dalam waktu dekat semua pihak seperti rekanan, PHO, konsultan, bendahara keuangan dan pihak-pihak yang terkait akan kami periksa,” terangnya.

Pantauan SULTRAKINI.COM, Kepala DPPKAD Mubar, Zakarudin tiba di Kantor Kejari Muna sambil membawa sejumlah berkas dan langsung memasuki ruang pemeriksaan Kepala Seksi Intelijen, Kantor Kejaksaan Negeri Muna, sekitar sejam lamanya.

Laporan: Arto Rasyid

  • Bagikan