Kepala KKUP Kelas III Wanci Pastikan Kawasan Pelabuhan Pangulubelo Milik UKL/UPL

  • Bagikan
Perjaan jalur keluar masuk Pelabuhan Pangulubelo Wanci. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Wanci di Kabupaten Wakatobi, Arman Saleh memastikan kawasan Pelabuhan Pangulubelo Kecamatan Wangi-wangi Selatan memiliki izin lingkungan.

“Kawasan Pelabuhan Pangulubelo Wanci ini memiliki izin lingkungan berupa Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL dan UPL),” jelas Arman, Jumat (5 Agustus 2022).

Panjang Pelabuhan Pangulubelo Wanci, lanjutnya, hanya 145 meter sehingga membutuhkan UKL/UPL bukan analisis dampak lingkungan. Bahkan izin lingkungan UKL/UPL itu dimiliki sejak 2016 sehingga proyek pengembangan fasilitas pelabuhan dari Kementerian Perhubungan tidak bermasalah secara izin lingkungan.

Proyek pengembangan fasilitas pelabuhan ini termaksud jalur keluar masuk dermaga.

Proyek yang dikerjakan oleh PT Abadi Prima Konindo memiliki kontrak Rp 68 miliar. (C)

(Baca juga: Operasional Pelabuhan Pangulubelo Dihentikan Mulai Juli Hingga Desember 2022)

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan
Exit mobile version