Kepala SKPD Konawe Tuai Sorotan dari Fraksi di DPRD

  • Bagikan
Suasana rapat paripurna DPRD Konawe yang hanya dihadiri segelintir perwakilan dari SKPD Konawe (Foto: Mas Jaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Fraksi Partai Bulan Bintang (F-PBB) Konawe mendapat apreasi dari peserta rapat paripurna yang berlangsung, Rabu (4/10/2017). Hal itu setelah partai besutan Yusril Ihza Mahendra tersebut, menyentil para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Konawe yang dinilai malas ikut rapat paripurna di DPRD Konawe.

Dalam rapat tentang pandangan fraksi terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P), Fraksi PBB melalui, Witria memberikan beberapa sorotan. Salah satu yang cukup menohok adalah sorotan yang dialamatkan kepada para kepala SKPD Konawe.

Mewakili fraksinya Witria menilai, para Kepala SKPD tidak begitu antusias tiap kali mengikuti rapat paripurna di DPRD Konawe. Alhasil, kursi-kursi yang telah disediakan kerap terlihat kosong.

“Ini menunjukan kalau kepala SKPD tidak menghormati undangan yang diberikan oleh DPRD Konawe,” ujarnya saat membacakan pandangan fraksinya.

Lanjut Witria, adanya tindakan indisipliner tersebut pihaknya meminta kepada Bupati Konawe untuk mengevaluasi kepala SKPD. Ia bahkan menyarankan, kepala SKPD yang tidak mengindahkan undangan dan acara penting di DPRD, agar diberhentikan dari jabatannya.

“Kepala SKPD yang malas, agar bisa berhentikan saja dari tugasnya,” tegasnya yang disambut tepuk tangan dari para hadirin rapat.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Konawe, Ridwan Lamaroa yang hadir mewakili bupati saat menyampaikan jawabannya menuturkan, ketidakhadiran para kepala SKPD pada dasarnya juga dikarenakan adanya undangan atau kegiatan lain yang bertepatan dengan rapat paripurna. Namun kata Ridwan, hal tersebut tetap akan menjadi catatan Pemda untuk dievaluasi.

“Kami tetapi akan menjadikan ini sebagai catatan,” ujarnya.

Pantauan SultraKini.Com, tingkat kehadiran kepala SKPD atau perwakilan SKPD dalam rapat pandangan fraksi dan jawaban Pemda Konawe atas RAPBD-2017, sangat minim. Dari 49 kursi yang disiapkan dibalkon atas ruang paripurna, hanya terisi belasan kursi saja. Itu pun kepala SKPD yang hadir masih bisa dihitung jari. Sementara peserta lainnya adalah staf di SKPD.

(Baca: Tujuh Fraksi DPRD Konawe Sepakat dengan RAPBD-P 2017)

Laporan: Mas Jaya

  • Bagikan