Kepergok Maling Di Kos-kosan TA Diikat hingga Babak Belur Diamuk Warga

  • Bagikan
Pelaku tindak pidana pencurian saat diamankan Satreskrim Polres Kendari, (Foto: Dok Polres Kendari)
Pelaku tindak pidana pencurian saat diamankan Satreskrim Polres Kendari, (Foto: Dok Polres Kendari)

SULTRAKINI.COM: Seorang maling TA (40) babak belur diamuk warga setelah kepergok maling di kos-kosan di Jalan H.E.A Mokodompit Lorong Pelangi, Asrama Mokupa, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (5/3/2021) sekitar pukul 03.30 Wita dini hari.

Tidak hanya diamuk hingga babak belur, TA juga sempat diikat warga akibat perbuatannya yang tidak patuh dicontoh itu. Setelah diamuk TA kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Menerima laporan masyarakat, dengan sigap Sat reskrim Polres Kendari dan Unit I Opsnal Buser 77 langsung menadatangi lokasi dan mengamankan pelaku yang sempat diamuk massa dan diikat pada tiang.

Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata mengatakan kronologi kejadian bermula saat pelaku hendak mengunjungi kamar salah satu temannya, namun pada saat itu pelaku melihat kamar yang sedang terbuka sementara pemiliknya sedang tertidur  melihat kesempatan itu TA masuk ke kamar korban pertama yang sedang tidur dan menggasak barang milik korban.

“Dari kamar kos pertama pelaku berhasil mengambil sebuah laptop. Lalu pelaku kembali masuk ke kamar kos sebelah yang jadi targetnya. Namun saat akan mengambil handphone dan uang, korban terbangun dan saat pelaku (AT) keluar korban berteriak dan langsung ditangkap bersama warga lainnya yang ada di lokasi itu,” beber Gede Pranata, Jumat (5/4/2/2021).

Lanjut Gede, akibat perbuatannya AT dijerat dengan hukuman tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana.

“Setelah dilakukan pemeriksaan saksi – saksi dan pemeriksaan diduga pelaku, telah didapat dua alat bukti yang cukup  sehingga proses perkara tersebut diatas bisa dilanjutkan ketingkat penyidikan,” ungkapnya (C)

Laporan: Riswan
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan