Keponakan Sekda Konut Terlibat Kasus Curanmor

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Polres Konawe belum lama ini membekuk sebelas pelaku pencurian motor (curanmor). Menariknya, salah satu dari tersangka yang ciduk merupakan keponakan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Konut, dr. Martaya.

Pelaku berinisial RD membenarkan jika dirinya adalah keponakan dari Sekda Konut. Saat ditanya awak media, ia mengatakan jika ibunya adalah adik bungsu dari Martaya.

“Iya, dia itu (Martaya) omku. Mamaku dengan dia bersaudara,” jelas anak muda yang usianya masih belasan tahun itu.

Dari hasil pemeriksaan, RD bersama beberapa rekannya telibat aksi curanmor di depan lapangan Puosu pada tanggal 18 November lalu. Terhadap perbuatannya itu, RD Cs dikenai pasal 363 tentang pencurian dan pemsberatan dengan ancaman kurungan 7 sampai 9 tahun penjara.

Reporter: Mas Jaya

  • Bagikan