Kerja Panwaslu Kota Kendari Terkendala Anggaran

  • Bagikan
Komisioner Panwaslu saat pelantikan di Aula Bawaslu Sultra.Foto: Didul/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Meski telah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Pemerintah Kota Kendari, tetapi ternyata Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Kendari belum mendapatkan anggaran untuk membiayai kerja-kerjanya.

 

Hal ini disebabkan Panwaslu Kota Kendari belum melakukan registrasi NPHD ke Kementerian Keuangan di Jakarta. Rencananya registrasi tersebut akan dilakukan bersamaan dengan Panwaslu tujuh daerah Pilkada dengan didampingi Bawaslu Sultra.

 

\”Awalnya kami rencana akan berangkat bersama dengan komisioner Panwaslu dari enam daerah lain didampingi Bawaslu Provinsi untuk registrasi NPHD ke Kemenkeu,\” terang Ketua Panwaslu Kota Kendari, Alasman Mpesau, Kamis malam (16/6/2016) di salah satu restoran di Kota Kendari.

 

Namun, Kata Alasman, Panwaslu Kota Kendari sangat terkendala jika harus menunggu daerah lain menyelesaikan NPHD dengan Pemda masing-masing. Sementara pihaknya harus sudah memulai bekerja, sedangkan berbagai kerja mereka selalu bersinggungan dengan penganggaran. Untuk itu pihaknya akan mempercepat tindakan pencairan dengan tetap berkoordinasi dengan pihak Bawaslu Sultra.

 

\”Untuk itu (percepatan pencairan) target kami, Minggu (19/6/2016) berangkat ke Jakarta, agar Senin (20/6/2016) bisa registrasi NPHD di Kemenkeu. Ada hal-hal tertentu yang bisa menjadi alasan untuk bisa berangkat lebih dulu. Namun, kami tetap akan koordinasi dengan Bawaslu Sultra secepatnya, untuk diberikan lampu hijau,\” jelas Dosen Hukum UHO dan UMK ini.

 

Kata Alasman, saat ini pihaknya dalam membiayai operasional Panwaslu Kota Kendari menggunakan dana talangan sendiri. Apalagi katanya dengan jadwal seleksi Panwaslu kecamatan yang akan mulai dibuka 19 Juni 2016, maka Panwaslu Kota Kendari berusaha untuk tetap menjalankan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

 

Untuk diketahui, anggaran yang disetujui Panwaslu dan Pemkot Kendari saat NPHD lalu sebesar Rp 4.4 miliar (sebelumnya disebutkan Rp 4.5 miliar). Namun, masih akan bertambah melalui APBD perubahan karena pengajuan dana awal Rp 6 miliar.

  • Bagikan