Keroyok Korban Hingga Tewas, Dua Pelaku Ditangkap Polsek Mandonga

  • Bagikan
Kapolsek Mandonga, Kompol Robby Topan Manusiwa, S.IK saat konferensi pers penangkapan terhadap dua tersangka pengeroyokan di Mapolsek Mandonga, Senin (27/6/2016). (foto : Rian Adriansyah / SULTRAKINI.

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Mandonga mengamankan dua orang tersangka pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya Karno, medio Februari 2016 lalu.

Berdasarkan keterangan polisi, penangkapan keduanya berawal dari informasi pihak keluarga yang mengenali salah satu tersangka, La Ode Hendra yang akhirnya ditangkap pada Sabtu (18/6/2016) di Jalan Lasandara, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga.

Disaat yang sama, anggota buser Polsek Mandonga dibawah pimpinan Kapolsek Mandonga Kompol Robby Topan Manusiwa juga menangkap Syamsuddin di Jalan HEA. Mokodompit, Lorong Perintis, Kelurahan Kambu.

“Pihak keluarga korban menghubungi kami bahwa mereka mengenali salah satu pelaku, setelah anggota buser kami melakukan penyelidikan, benar bahwa kedua tersangka adalah pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korban tewas,” ungkap Robby diruang kerjanya, Senin (27/6/2016).

Penagkapan keduanya, mengakhiri pelarian tersangka yang buron selama tiga bulan lebih, pasca peristiwa pengeroyokan.

Peristiwa yang berujung hilangnya nyawa Karno itu sendiri terjadi pada 25 Februari 2016 lalu, di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Alolama, Kecamatan Mandonga. Dari keterangan tersangka, pengeroyokan bermula dari aksi saling ejek, yang kemudian menyebabkan perkelahian dan berujung pada penusukan penikaman korban oleh salah seorang tersangka.

Kedua tersangka kini mendekam di ruang tahanan Polsek Mandonga. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dijerat pasal 170 ayat 2 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

  • Bagikan