Kesbangpol Buteng: Ormas Maupun LSM harus Terdaftar Resmi

  • Bagikan
Kantor Kesbangpol Buteng. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: BUTON TENGAH – Ormas dan LSM di Kabupaten Buton Tengah masih banyak belum terdaftar di Badas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kebangpol).

Kepala Badan Kesbangpol Buteng, La Ota, mengaku penting bagi setiap ormas maupun LSM untuk melakukan registrasi pendaftaran sehingga ke depannya para kelompok-kelompok ormas maupun LSM tersebut bisa dilibatkan dalam berbagai bentuk kegiatan daerah.

“Saya rasa penting sekali bagi mereka (ormas dan LSM) bisa terdaftar secara resmi, supaya mereka bisa diakui eksistensinya,” kata La Ota, Kamis (9/7/2020).

Sementara itu sampai saat ini Ormas maupun LSM resmi terdaftar di Badan Kesbangpol Buteng berjumlah 34 ormas atau LSM termasuk di dalamnya adalah kelompok majelis taklim yang ada di Buteng.

Menurut Kabid Ketahanan Budaya dan Ormas, Kesbangpol Buteng, Hasnawati, pihaknya sedang mengupayakan permintaan anggaran dari pusat sebagai dana operasional bagi LSM atau ormas yang terdata resmi. Terkait jumlah anggaran yang akan di upayakan tersebut, Hasnawati belum mau menyebutkannya sebab hal itu baru dalam proses perencanaan.

“Kita lagi kejar ini anggaran dari pusat karena dari Kesbangpol sendiri kita belum cukup anggaran karena ada pemangkasan sekitar 50 persen,” ucapnya. (C)

Laporan: Agusrianto
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan