Ketua DPD PAN Konawe Tanggapi Kekecewaan Fraksi PAN DPRD, Siap Kawal Aduan ke DPP

  • Bagikan
Ketua DPD PAN Konawe, Fachry Pahlevi Konggoasa. (Foto: Ist)
Ketua DPD PAN Konawe, Fachry Pahlevi Konggoasa. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Kekecewaan Fraksi PAN DPRD Konawe buntut dari penunjukan Penjabat (Pj) Bupati oleh ketua DPRD Konawe, pengurus DPD PAN Konawe angkat bicara.

Ketua DPD PAN Konawe, Fachry Pahlevi Konggoasa, mengaku telah memantau bagaimana dinamika pasca usulan nama Pj Bupati Konawe oleh DPRD, yang menyebabkan timbulnya kekecewaan terhadap Fraksi PAN. Menurutnya, banyak hal yang mengecewakan.

“Tapi saya tidak akan mengomentari subtansi tentang hasil pengusulan (Pj Bupati, red), karena itu bukan urusan saya,” katanya, kepada awak media di Konawe, Minggu (13 Agustus 2923).

Fachry justru lebih fokus menanggapi sikap anggota Fraksi PAN terhadap Ketua DPRD Konawe, Ardin. Ia mengaku telah dihubungi mayoritas anggota Fraksi yang mengungkapkan kekecewaan dan mosi tidak percayanya terhadap kepemimpinan Ardin.

“Ardin dianggap telah mempermalukan Fraksi PAN, karena tidak mengakomodir usulan Fraksi. Betapa malunya Fraksi PAN terhadap teman-teman di partai lain yang ada di Fraksi Gemilang (PAN, Golkar dan Nasdem),” jelasnya.

Lanjut Fachry, PAN merupakan fraksi terbesar dengan 8 kursi di DPRD Konawe. Ardin, bisa jadi Ketua DPRD karena peran dari 8 kursi PAN.

“Apakah Ardin bisa jadi Ketua DPRD karena dirinya sendiri? Kan tidak. Ardin jadi ketua karena tujuh kursi anggota Fraksi. Dan tujuh orang ini sepakat bahwa Ardin-lah yang harus menyuarakan aspirasi mereka. Lalu, kenapa dia khianati fraksi. Inilah yang teman-teman fraksi marah kan,” terang Fachry mengungkapkan keluh-kesah laporan fraksi PAN yang masuk kepadanya.

Fachry menerangkan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023 tentang rekomendasi Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota, dalam norma pasal 9 angkat 1 huruf C. Ketua DPRD punya peran dalam mengambil keputusan akhir.

“Pertanyaannya, kenapa Ketua DPRD Konawe ini tidak memperjuangkan hasil kesepakatan yang telah disepakati bersama,” sesalnya.

Fachry mengaku sangat menyayangkan dinamika yang terjadi. Terlebih dampak dari tidak kooperatifnya Ardin terhadap keputusan fraksi telah menimbulkan efek domino. Fachry telah mendengar kabar kalau partai Golkar (anggota Fraksi Gemilang) akan menarik diri dari koalisi. Itu sebagai ungkapan kekecewaan terhadap tindakan Fraksi PAN, khususnya Ketua DPRD yang tidak mengakomodir suara Fraksi.

“Jelas, ini sangat merugikan organisasi.  Makanya kita akan lapor ke DPP. Minimal kita jaga marwah organisasi ini. Belasan tahun PAN jadi pemenang di Konawe tapi per hari ini PAN dipermalukan kadernya sendiri,” tegas Fachry.

Anggota DPR RI Dapil Sultra ini mengaku akan segera melaporkan dinamika itu ke Ketua Umum. Sebagai Ketua DPD PAN Konawe, ia sendiri merasa sangat malu atas ulah kadernya. 

Terkait isu bahwa Ardin berani tidak mengakomodir suara fraksi lantaran mendapat perintah dari DPP PAN, Fachry pun menyanggahnya. Menurutnya, sesuai hirarki jika benar ada perintah DPP PAN, pasti akan disampaikan ke DPD PAN Konawe. Bukan langsung ke Ketua DPRD Konawe.

“Perlu kita ketahui selama ini komunikasi politik DPD dan DPP sangat baik. Sehingga, jika ada kebijakan politik dari DPP, maka DPD pasti akan bersinergi menjalankan perintah partai. Lagian saya ini anggota DPR RI, setiap saat selalu komunikasi dengan DPP. Kalau ada perintah DPP kita pasti hormat dan melaksanakan,” jelasnya lagi.

Fachry justru menyindir, jangan hanya karena kepentingan sepihak nama DPP yang dibawa-bawah. Menurutnya, sebagai senior di partai, Ardin seharusnya memberikan pemahaman berorganisasi yang benar kepada adik-adiknya.

Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan