Ketua DPRD Buton Terima Pengunduran Diri Farid Bachmid

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: BUTON – Ketua DPRD Kabupaten Buton, La Ode Rafiun, telah menerima surat pengunduran diri Farid Bachmid sebagai anggota DPRD Buton. Farid Bahcmid mundur dari kursi legiselatif karena berencana maju sebagai Bakal Calon (Balon) Wakil Bupati bersama H.Hamin alias La Rengke pada Pilkada Buton 2017.

Dikonfirmasi via telepon, Senin(19/9/2016), La Ode Rafiun membenarkan hal tersebut. Menurutnya , sejak 16 September 2016, Farid Bachmid telah memasukan surat pernyataan pengunduran dirinya di sekretariat DPRD Buton. “Sudah resmi dia (Farid Bacmid red) masukan surat pernyataan pengunduran dirinya sejak 16 September,” kata Rafiun.

Menindaklanjuti surat diri tersebut, kata La Ode Rafiun, pihaknya telah mengeluarkan surat persetujuan terhadap Farid Bachmid sebagai bukti dan sekaligus menjadi pegangan dia sebelum surat keputusan (SK) pengunduran dirinya dikeluarkan.

“Jadi saya sudah tindaklanjuti tadi dan mengeluarkan surat bahwa pengunduran diri saudara Farid saya sudah terima dan setujui dan saya sudah keluarkan sebagai pegangan dia dan untuk sementara proses pengunduran dirinya masih dilakukan proses, untuk keputusan finalnya itu ada pada gubernur,” jelasnya.

Untuk itu lanjut Rafiun, pihaknya akan mempercepat proses pengunduran diri Farid Bachmid mengingat dia akan ikut bertarung di Pilkada Buton nanti. 

Sebab, jika telah ditetapkan sebagai Pasangan Calon (Paslon) oleh KPU pada Tanggal 24 Oktober 2016, maka yang bersangkutan diberi waktu lima hari, mulai 25 hingga 29 Oktober 2016 untuk memasukan tiga indikator ke KPUD Buton yaitu surat permohonan pengunduran diri dari anggota DPRD kepada Ketua DPRD, tanda terima yang dia masukan ke Ketua DPRD, dan surat dari Ketua DPRD yang menyatakan surat yang bersangkutan sudah diterima dan akan diproses.

“Selanjutnya diberi kurang lebih 60 hari memasukan surat pemberhentiannya sebagai anggota DPR, jika sampai 60 hari tidak dimasukan ke KPU maka akan di diskualifikasi,” tandasnya.

  • Bagikan