Ketua KPU Buton: Kami Tidak Mengatur Kotak Kosong

  • Bagikan
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Buton, Alimudin Sikuru (foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM:BUTON- Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Buton, Alimudin Sikuru menegaskan, pihaknya tidak mengatur kotak kosong di Pilkada 2017. KPUD hanya mengatur Pasangan Calon yang terdaftar, yaitu Calon Tunggal Samsu Umar Abdul Samiun-La Bakry (Umar – Bakry) pada Pilkada serentak 15 Februari 2017 mendatang.

“Kalau untuk memfasilitasi mereka (sosialisasi kotak kosong), kami tidak punya kewajiban itu. Wajib itu adalah Paslon yang terdaftar di KPU,” katanya, melalui via telepon, Rabu (08/02/2017).

Kendati demikian, KPUD Buton tidak bisa melarang atau menganjurkan bagi mereka yang ingin mengambil bagian untuk mensosialisasikan kotak kosong. Sebab sampai saat ini, belum regulasi tentang kotak kosong. “Karena kotak kosong juga adalah sebuah pilihan,” jelasnya.

Pilihan kotak tersebut, sebatas pada tindakan sosialisasi bukan pada kampanye. Sehingga pihaknya juga, menepis tuduhan atas tidak melakukan sosialisasi ke masyarakat tentang adanya dua pilihan dalam Pilkada Buton 2017, yakni Umar-Bakry dan kotak kosong.

“Kami setiap lakukan sosialisasi bahwa hari ini ada dua pilihan. Dan kotak kosong juga, adalah pilihan di Pilkada Buton yang hanya diikuti satu Paslon saja,” terangnya.

Alimudin Sikuru berharap, masyarakat tidak mencantumkan logo KPUD Buton maupun logo instansi lain. Serta gambar paslon, tanpa ada pemberitahuan pada cetakan baliho kotak kosong dan bentuk sosialisasi lainnya. “Terserah mereka mau buat baliho ukuran berapa saja. Tapi ingat, jangan mencatut logo KPU karena KPU tidak mengatur kotak kosong, “tandasnya. 

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan