Ketua KPU RI Wafat, Hidayatullah: Proses Harus Tetap Berjalan

  • Bagikan
Husni Kamil Manik. (dok : SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM:KENDARI – Meninggalnya, Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik masih meninggalkan duka yang mendalam bagi seluruh Komisioner KPU di seluruh Indonesia, tak terkecuali di Sultra.

Ketua KPU Sultra, Hidayatullah yang ditemui di Kendari, Senin (11/7/2016), mengaku gebrakan dan tugas almarhum harus tetap dilanjutkan. “Secara manusiawi, kita sangat berduka atas meninggalnya Ketua KPU RI,” ujarnya.

Kendati demikian, kata dia, semua proses harus tetap berjalan, apalagi KPU bersifat kolektif kolegial. “Kita berharap kehilangan sosok Ketua KPU RI, tidak mempengaruhi proses yang sudah berjalan, penggantinya akan melanjutkan semua program yang sudah berjalan,” harapnya.

 

Untuk informasi, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Husni Kamil Manik meninggal dunia dalam usia 40 tahun. Almarhum wafat di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta Selatan, Kamis (7/7/2016) malam sekitar pukul 21.07 WIB, dalam perawatan akibat sakit yang dideritanya.

Husni Kamil Manik merupakan ketua KPU RI sejak 12 April 2012. Sebelumnya, almarhum pernah menjabat sebagai anggota KPU di Sumatera Barat selama dua periode, yakni 2003-2008 dan 2008-2013.

  • Bagikan