Ketua MUI Buton Imbau Masyarakat Jauhi Inkonstitusional Pasca-pemilu

  • Bagikan
Ketua MUI Kabupaten Buton, La Jawi. (Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM)
Ketua MUI Kabupaten Buton, La Jawi. (Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Buton, La Jawi mengimbau kepada masyarakat Buton tidak melakukan tindakan inkonstitusional pasca-pemilu serentak 17 April 2019 yang bisa menciderai demokrasi.

Tindakan inkonstitusional dikatakannya, hanya mendatangkan merugikan bagi masyarakat itu sendiri, daerah, bangsa dan negara. Jika ada masyarakat ataupun peserta pemilu yang mengganggap adanya kecurangan saat pemilu, agar dilakukan sesuai ketentuan berlaku.

“Jika ada hal-hal yang menurut masyarakat tidak benar, lakukan sesuai dengan aturan yang ada, tanpa melakukan tindakan inkonstitusional,” ucap La Jawi.

Dirinya berharap, masyarakat tetap tenang dan tidak membuat suatu tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban, khususnya di daerah yang dikenal sebagai penghasil aspal tersebut.

“Mari sama-sama menunggu keputusan KPU tentang hasil pemilu kemarin,” tambahnya.

La Jawi juga mengapresiasi kinerja TNI-Polri dalam mengawal pesta demokrasi sehingga berjalan aman dan kondusif. Begitu pula penyelenggara pemilu baik itu Bawaslu dan KPU Buton hingga jajarannya yang bekerja keras mensukseskan pemilu serentak.

“Saya memberi apresiasi terhadap seluruh TNI dan Polri, serta penyelenggara pemilu sehingga pesta demokrasi berjalan lancar, aman, dan kondusif,” ujarnya.

Laporan: La Ode Ali
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan