Ketua PKK Wakatobi Terima Penghargaan dari BKKBN, Hingga Bupati Tandatangani Kerja Sama BPJS Kesehatan

  • Bagikan
Pemberian penghargaan kepada Ketua PKK Wakatobi, Safaria Arhawi. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Walaupun peringatan HUT Kabupaten Wakatobi ke-17 berlangsung sederhana, namun ada beberapa kabar gembira untuk masyarakat. Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pusat memberi penghargaan tertinggi, berupa anugerah Manggala Karya Kencana kepada Ketua Tim Penggerak PKK Wakatobi, Safaria Arhawi.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala BKKBN Sulawesi Tenggara, Asmar mewakili Kepala BKKBN Pusat, Hasto Wardoyo pada peringatan HUT Kabupaten Wakatobi ke-17, Jumat (18/12/2020).

Kepala BKKBN Sultra mengatakan, penghargaan tertinggi yang diberikan kepada Safaria sebab yang bersangkutan selalu mendukungan dan berkomitmen dalam program keluarga berencana. Menurutnya, Safaria berperan dalam memberikan dukungan penuh kepada pelaksanaan Bangga Kencana di Wakatobi.

“Dukungan yang beliau berikan seperti pelayanan KB, kampung KB, dan kegiatan lain yang sifatnya berkaitan dengan PKK. Hal inilah menjadi dasar pemberian penghargaan ini,” jelasnya.

Seharusnya penghargaan Manggala Karya Kencana, kata dia, diserahkan langsung Kepala BKKBN pusat, namun harus diwakilkan lantaran adanya wabah Covid-19.

Selain itu, Bupati Wakatobi, Arhawi menandatangani kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Di lain sisi Arhawi menerangkan, setiap tahunnya Pemda Wakatobi menyiapkan anggaran untuk menjamin pelayanan kesehatan kepada 40 ribu lebih masyarakat secara gratis melalui kerja sama dengan BPJS kesehatan.

Program tersebut menelan anggaran tiap tahunnya sekitar Rp 23 sampai Rp 24 miliar.

“Dari total penduduk Wakatobi sebanyak 115.000 jiwa ini, yang memperoleh kartu BPJS baik itu dari program Indonesia Sehat maupun kartu BPJS yang diintervensi melalui APBD Wakatobi itu sekitar 96 ribu jiwa lebih. Susahnya masyarakat yang memiliki kemandirian untuk membiayai kesehatannya sendiri,” ucapnya. (C)

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan