SULTRAKINI.COM, KENDARI – Di bulan suci Ramadan shalat tarawih merupakan salah satu kewajiban bagi umat muslim diseluruh penjuru dunia, dan bagi siapa saja bisa menunaikannya. Namun lain halnya dengan narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Klas II A Kendari. Di bulan suci Ramadan 1439 Hijriah ini, para Napi hanya dapat menunaikan shalat tarawih secara bergantian.
” Jadi tarawih kita disini proses pelaksanaannya digilir, karena isi hunian kan sekitar 600 lebih jadi yang keluar tiap harinya cuman dua ratus saja, “ungkap Kepala Rutan Punggolaka Klas II A Kendari, Andi Gunawan kepada SultraKini.com, Kamis (24/4/2018).
Alasannya, jumlah kapasitas Narapidana yang mengisi tiap-tiap blok sel Rutan tersebut melonjak hingga 642 orang, sehingga dari jumlah itu masih sulit bagi Andi untuk dapat mengakomodir saat bulan suci seperti ini.
” Yah kendalanya dikarenkan jumlah kapasitas kami yang sudah over dan kapasitas masjidnya juga tidak memadai jadi harus dikondisikan kemudian dari segi pengamanannya juga, “bebernya.
Meski demikian, Andi Gunawan berharap, agar kiranya pemerintah melalui Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KEMENKUMHAM) dapat merespon usulannya untuk menambah fasilitas yang ada dirutan tersebut, mengingat daya tampung napi yang sudah tidak mencukupi lagi.
” kalau sampai saat ini kita tiap tahunnya selalu mengusulkan ke KemenkumHam untuk anggaran penambahan hunian, tapi sampai saat ini belum ada. Memang ini masalah klasik karena sebagian rutan di Indonesia itu sudah over, mungkin kondisi keuangan negara yang belum memungkinkan jadi belum bisa untuk mengangarkan usulan kita, “pungkasnya.
Laporan: Ifal Chandra