Kinerja APBN 2021 di Sultra Lampaui Target

  • Bagikan
Plt Kakanwil DJPb Sultra, Joko Pramono (tengah). (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Tenggara, Joko Pramono, menyampaikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 cukup menggembirakan dari sisi penerimaan negara yang ditandai dengan tercapainya target pada APBN 2021 dan sisi belanja negara yang ditandai pencapaian output serta pemenuhan belanja negara.

Berdasarkan data Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN), data dari KPP lingkup Sultra, serta KPPBC Kendari, realisasi penerimaan negara yang bersumber dari Penerimaan Perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2021 mencapai Rp 3,48 triliun.

“PNBP mengalami kenaikkan 10,25 persen dibandingkan 2020 yang mencapai Rp 3,16 triliun dan penerimaan perpajakan mencapai Rp 2,98 triliun atau mengalami kenaikkan signifikan 15,49 persen dibandingkan tahun sebelumnya Rp2,58 triliun,” jelas Joko Pramono, Senin (17 Januari 2021).

Sementara PNBP 2021 sebesar Rp 501,66 miliar atau turun sekitar 13,21 persen dibandingkan periode tahun sebelumnya Rp 578,01 Miliar. Hal ini dipengaruhi adanya penurunan di sektor tersebut, yaitu sektor PNBP lainnya dan pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) bidang pendidikan yang masih terdampak pandemi Covid-19 hingga akhit 2021.

Di sisi realisasi belanja Pemerintah Pusat melalui kementerian/lembaga di Provinsi Sultra, terdiri dari belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, dan belanja bantuan sosial mencapai Rp 7,41 triliun pada 2021 atau sekitar 97,97 persen dari total pagu senilai Rp 7,57 triliun.

“Realisasi belanja Pemerintah Pusat tersebut mengalami peningkatan 18,07 persen dibandingkan realisasi belanja 2020, yaitu 95,62 persen dari total pagu Rp 6,28 triliun,” ujarnya.

Secara umum, realisasi belanja pegawai di Sultra mencapai Rp 2,35 triliun atau sekitar 100,09 persen dari total pagu belanja pegawai Rp 2,35 triliun pada belanja pegawai sesuai ketentuan diperkenankan realisasi melebihi pagu yang ditetapkan.

Belanja barang mempunyai realisasi Rp 2,55 triliun atau sekitar 96,31 persen dari pagu belanja barang Rp 2,65 triliun. Sedangkan realisasi belanja modal pada 2021 mencapai Rp 2,50 triliun atau sekitar 68,60 persen dari pagu belanja modal Rp 2,55 triliun. Sementara belanja bantuan sosial dari pagu yang dianggarkan terserap semua, yaitu 8,62 miliar.

Kemudian realisasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk Sultra 2021 mencapai Rp 18,01 triliun atau 106,84 persen dari alokasi Rp 16,86 triliun. Realisasi dana bagi hasil mencapai Rp 2,21 triliun dari alokasi Rp 0,90 triliun atau 244,59 persen.

Disusul dana alokasi umum dengan realisasi mencapai Rp 9,27 triliun atau sebesar 100 dari alokasi. Realisasi dana insentif daerah sebesar 100 persen dari realisasi, yaitu Rp412,13 miliar.

Sedangkan realisasi DAK nonfisik mencapai Rp 2,18 triliun atau 98,92 persen dari alokasi Rp 2,21 triliun.

“Adapun DAK fisik (termasuk cadangan DAK fisik) realisasinya mencapai Rp 2,16 triliun atau 94,59 persen dari alokasi Rp 2,29 triliun,” lanjut Joko.

Khusus realisasi dana desa pada 2021 mencapai Rp 1,635 triliun atau sekitar 99,93 persen dari alokasi Rp 1,636 triliun. Dana desa ini disalurkan oleh semua KPPN lingkup Sultra, berupa KPPN Kendari, KPPN Kolaka, KPPN Baubau, dan KPPN Raha untuk 1.856 desa pada 15 kabupaten di Sultra.

Adapun belanja prioritas pemerintah dalam rangka menanggulangi dampak pandemi Covid-19 dan menjaga stabilitas perekonomian di Sultra terbagi menjadi lima kluster:

  1. Belanja infrastruktur dengan pagu Rp 2,52 Triliun terserap 98,99 persen atau Rp2,46 triliun;
  2. Belanja kesehatan pagu senilai Rp 2,42 miliar terserap 99,64 persen atau Rp 2,41 miliar;
  3. Belanja kesejahteraan rakyat terserap 99,63 persen dari pagu Rp 2,76 miliar;
  4. Belanja pendidikan dengan pagu yang diberikan Rp 538,99 miliar terserap 92,76 persen atau Rp 499,92 miliar;
  5. Belanja pertanian dengan pagu Rp 98,12 miliar memiliki realisasi Rp 97,33 miliar atau 99,20 persen;

“Sedangkan kegiatan-kegiatan strategis yang didanai oleh belanja kementerian/lembaga di Sultra 2021, pemerintah pusat menganggarkan Rp 3,14 triliun yang mayoritasnya dibelanjakan dengan tingkat serapan 99,40 pesen atau Rp3,12 triliun,” terang Joko. (B)

Laporan: Wa Rifin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan